Sumsel24.com - Pada Senin (27/3/2023), Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ tahun Anggaran 2022) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.
Rapat Paripurna tersebut diadakan untuk mendengarkan penjelasan Wali Kota Lubuklinggau tentang LKPJ yang diselenggarakan secara transparan dan akuntabel.
LKPJ merupakan siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada akhir tahun anggaran.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 Episode 6: Konflik Lord Yayat dan Roy Semakin Memanas
LKPJ memuat informasi mengenai kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dengan target pertumbuhan sebesar 5,42 persen, pertumbuhan ekonomi tercapai sebesar 4,51 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ditargetkan sebesar 75,44 persen, berhasil tercapai sebesar 75,53 persen.
Angka kemiskinan yang ditargetkan sebesar 12,51 persen berhasil tercapai sebesar 12,68 persen.
Sementara itu, angka pengangguran yang ditargetkan sebesar 5,73 persen, tercapai sebesar 5,94 persen.
Indeks Gini Rasio pada tahun 2022 ditargetkan sebesar 0,334, namun tercapai sebesar 0,36.

Walikota Lubuklinggau memohon kepada anggota dewan untuk membahas LKPJ ini agar dapat dirumuskan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.
Setelah penjelasan mengenai LKPJ Wali Kota tahun 2022, Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun 2022.***
Artikel Terkait
Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2020
Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun 2021 dalam Sidang paripurna DPRD Sumsel
Rapat Paripurna XLVIII (48), DPRD Provinsi Sumsel Bentuk Pansus Bahas LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2021
Rapat Paripurna XLVIII (48), Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel Dapat Memahami dan Menerima LKPJ Gubernur Sumsel
Dengan Rekomendasi dan Saran, Sidang Paripurna DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2021