Sumsel24.com - Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota Lubuklinggau mendapatkan perhatian dari Koordinator K MAKI (Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan.
K MAKI Sumsel menyoroti dugaan praktek pungli yang dilakukan paniatia penerumaan siswa baru di SMA Negeri Lubuklinggau.
Adanya praktek pungli di SMA Negeri Lubuklinggau tersebut menjadi buah bibir dan viral di media sosial.
Baca Juga: Wakili Tokoh Masyarakat Dukung Polri dan BNN, Dian Prasetio Siap Hibahkan 1000 Alat Tes Narkoba
Boni, Koordinator K MAKI Sumsel, menyampaikan bahwa mereka akan mengawasi dugaan praktik pungutan liar di sekolah-sekolah SMA Negeri di Sumatera Selatan, terutama di Lubuklinggau.
Pedoman teknis PPDB di setiap daerah telah disusun oleh kepala dinas dan harus sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa praktik jual beli bangku sekolah masih terjadi dengan tarif yang mencengangkan, dan para mafia PPDB memperoleh keuntungan yang tak wajar hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Wow! Nikah di Hotel Harper Palembang Dapat Bonus Nginap Gratis Hingga 10 Kamar
"Budaya jual beli bangku sekolah seperti ini sudah lama terjadi. Siapa pun yang bisa melobi kepala sekolah atau memiliki hubungan dengan pemangku kepentingan di daerah dapat memasukkan siswa secara tidak sah," ungkap Boni, Senin, 29 Mei 2023.
Boni menyampaikan K MAKI Sumatera Selatan akan terus mengawasi dugaan praktik pungutan liar atau suap di Sumsel khususnya di Lubuklinggau.
Boni mengingatkan panitia penerimaan siswa baru SMA Negeri di Lubuklinggau harus transparan alam proses pelaksanaannya.
Baca Juga: Pelaku Perampokan Petani di Pulau Rimau Banyuasin Ditangkap
"Panitia PPDB harus transparan dan tidak ada ruang untuk melakukan permainan curang. Apabila ada bukti yang sah, kami akan melaporkannya kepada APH (Aparat Penegak Hukum), dan jika perlu, oknum kepala sekolah yang terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan dana harus diadili," tegas Boni.***(mil)
Artikel Terkait
Viral! Kerumunan Rebutan Nomor Ujian Tes Mandiri PPDB 2021 di Palembang
PPDB Min 2 Palembang Tahun 2022 Masuk tahap Verifikasi Berkas
Ridwan Kamil : PPDB 2022 Rp. 2,7Juta Untuk Siswa Kurang Mampu
Berhembus Isu Pungli, Kepala Kantor Kemenag Palembang Tegaskan Biaya Nikah 'Gratis'
Sebut Petugas Terekam Dugaan Pungli di Perairan Banyuasin Adalah Dishub, Begini Imbaun Polda Sumsel