Sumsel24.com – Pengelola Bus Rapid Transit (BRT) Transmusi kibarkan bendera putih tak mampu lagi melayani penumpang di jalanan Kota Palembang. Hal ini disebabkan PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tidak lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah kota.
Pengelola BRT Transmusi yang selama ini mendapat subsidi dari pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan tak mampu berbuat banyak untuk mendanai operasi perusahaan.
Dirut PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Nopan mengatakan, pihaknya harus menyetop moda transportasi massal yang dikelolanya, karena tidak mendapat subsidi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu NOAH 'Bintang di Surga' Second Chance
“Per 1 Januari ini Transmusi tidak melayani penumpang. Operasional BRT Transmusi yang sebelumnya disubsidi, tahun ini tidak dianggarkannya (terlewatkan) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang," ujar Nopan melalui sambungan telepon.
Nopan menyampaikan jika anggaran pemerintah Kota Palembang untuk mensubsidi perusahaan daerah ini tidak dimasukan dalam anggara Dinas Perhubungan Kota Palembang.
“Anggarannya tidak termasuk di Dishub. Karena ini sarana transportasi jadi anggarannya masuk di dishub,” jelasnya.
Baca Juga: Habis Kontrak, Kiper SFC Gabung ke PSS Sleman
Nopan menambahkan, pihaknya selaku pengelola Transmusi sudah mengajukan untuk subsidi Transmusi sebesar Rp 17 miliar. setelah dievaluasi Komisi II DPRD Kota Palembang disetujui sebesar 12milyar.
Artikel Terkait
Banyaknya Korban Kekerasan Seksual, Susi Pudjiastuti Minta Seharusnya Segera UU kekerasan seksual Diundangkan
Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Pria Berparang Pelaku Pembunuhan Sadis 5 Warga di OKU!
Tiga Shio Ini Bakal Kaya Raya dan Kebanjiran Rezeki di Tahun 2022
Nongkrong di Kambang Iwak, Mahasiswa di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan oleh Geng Motor
Habis Kontrak, Kiper SFC Gabung ke PSS Sleman