Sumsel24.com - Seorang ABG inisial KY (15), di Empat Lawang, Sumatera Selatan diduga diperkosa bergilir oleh 6 pria dalam kondisi mabuk usai dicekoki minuman keras (miras). 4 Pelaku ditangkap dan 2 pelaku lainnya buron.
"Iya empat pelaku persetubuhan secara bergilir terhadap seorang remaja berusia 15 tahun sudah ditangkap. 2 pelaku lainnya ditetapkan DPO dan sedang dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin dikonfirmasi Sumsel24.com, Rabu 5 Januari 2021.
Tohirin mengatakan, peristiwa pemerkosaan terhadap ABG itu terjadi di kediaman pelaku Raka, pada Senin (27/12/2021) malam, di kawasan Kecamatan Pendopo, Empat Lawang. Adapun identitas keempat pelaku yang ditangkap yakni, Ardi (23), Muhamad Erwan (22), Yuriko (22), dan Raka Sastra (19) yang merupakan teman korban.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Bahan Pokok, Wakil Walikota Gelar Rakor dengan OPD Terkait di Palembang
"Kejadiannya tersebut terjadi di kediaman salah satu pelaku. Korban awalnya di jemput salah satu pelaku inisial IR (DPO). Korban dibawa ke rumah pelaku Raka, di sana pelaku lainnya sudah menunggu korban," kata dia.
Saat korban tiba di TKP, katanya, korban diajak ngobrol oleh para pelaku sembari menawari korban untuk menenggak miras. Korban yang menolak, kemudian dipaksa dengan cara dicekoki miras di mulutnya hingga mabuk.
"Setelah korban di paksa minum miras dan kondisi mabuk setengah sadar, para pelaku kemudian memaksa korban secara bergantian untuk menyetubuhi korban," terangnya.
Baca Juga: Usai Safari Subuh, Harnojoyo Tinjau Titik Genangan Air
Tidak sampai disitu, sambungnya, saat korban sadar dan hendak pulang para pelaku tersebut melarang korban, dengan alasan korban harus beristirahat. Keesokan harinya, Selasa (28/12) pagi, korban diantar pelaku Riko pulang ke rumah neneknya di Desa Tangga Rasa, Pendopo, Empat Lawang.
"Selanjutnya, pada 3 Januari 2022 korban pulang ke rumah orang tuanya dan menceritakan apa yang telah di alaminya. Kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Empat Lawang," imbuhnya.
"Dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Baca Juga: Heboh Bus Transmusi 'Mogok' Karena Tak Dianggarkan, Kepala BPKAD : SP2J Tidak Ada Hasil Audit
Empat pelaku kita tangkap tanpa perlawanan, sedangkan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran. Para pelaku kita jerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak dibawah umur," tutupnya.***
Artikel Terkait
Polisi Amankan Sabu dari Sopir Angkot, Alasannya untuk Stamina
Napi Narkoba di Lapas Empat Lawang Kabur, Kemenkumham: Petugas Lalai Pasti Disanksi
Malam Tahun Baru di Sumsel Berdarah, Seorang Pemuda Tewas Usai Dikeroyok di Pusat Kota Palembang
Pemuda di Palembang Tewas Dikeroyok Malam Tahun Baru, Pelaku: Dia Itu Pelaku Begal
Usai Melahirkan Santriwati Ponpes Korban Pemerkosaan di Oku Selatan Diajak Pelaku Nikah Siri