Walikota Palembang Terima Rapor Evaluasi 2021 dari Ombudsman Sumsel

- Selasa, 25 Januari 2022 | 20:21 WIB
Harnojoyo saat menerima rapor evaluasi dari Ombudsman Sumsel. (Dok. Kominfo Palembang)
Harnojoyo saat menerima rapor evaluasi dari Ombudsman Sumsel. (Dok. Kominfo Palembang)

Sumsel24.com - Walikota Palembang Harnojoyo menerima langsung rapor evaluasi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

Laporan itu diterima setelah melalui hasil survei dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, khususnya terkait standar layanan publik.

"Hari ini kita mendapatkan rapor kuning yang disampaikan. Mudah-mudahan kedepan ini menjadi pedoman bagi pemerintah kota Palembang untuk terus berupaya yang lebih baik lagi," kata Walikota Palembang, H. Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Festival Sekanak Lambidaro Digelar 5-6 Februari 2022

Meskipun rapor kuning, namun Walikota Palembang dua periode itu juga tetap mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Ombudsman.

Menurut Harnojoyo, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman tersebut dinilainya dapat mendorong serta menjadi pedoman bagi Pemerintah kota Palembang agar terus berupaya lebih baik lagi.

"InsyaAllah, dengan penilaian ini merupakan suatu hal yang baik menurut kami dalam rangka memotivasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Ikut Gotong-royong, Gubernur Jateng Ganjar Prawono Ingin Tiru Sekanak Lambidaro

Pihaknya juga telah membentuk tim koordinasi untuk mengkomunikasikan terkait standar pelayanan di masing-masing OPD.

"Jadi jangan pada saat penilaian yang namanya internet kita tidak tau. Hal-hal itulah yang nanti akan kita komunikasikan dan koordinasikan. Yang pastinya target tahun 2022 kita rapor hijau, karena kita tahun 2017 juga pernah hijau," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, SH, MH menjelaskan, bahwa bahwa pihaknya sengaja menyerahkan raport penilaian di bulan Januari dengan tujuan agar Pemerintah kota Palembang dapat melakukan evaluasi lebih awal.

Baca Juga: AKBP Rahmad Sihotang SH MH Ketua Masjid Babul Ikhsan Lantik IRMAS

"Sehingga nanti dapat langsung melakukan pembenahan atau melengkapi setiap kekurangan kedepan sehingga dapat lebih sempurna.Yang pastinya untuk survei yang akan datang di tahun ini," ujarnya.***

Editor: Aldyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Program Ratu Dewa untuk PBSI Kota Palembang

Selasa, 16 Mei 2023 | 13:48 WIB
X