Sumsel24.Com - Gubernur Sumsel Herman Deru menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kabupaten OKU Timur Tahun 2022, di Hotel Wyndham Rabu 11 Mei 2022.
Herman Deru berharap dengan Siskeudes, pengelolaan keuangan desa di Sumsel dan khususnya di Kabupaten OKU Timur yang sudah baik selama ini semakin lebih baik, transparan dan akuntabel.
Menurut Herman Deru semua bimbingan yang dilakukan pada pengelolaan keuangan desa ini adalah untuk mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta regulasi dan turunan Peraturan Menteri sampai dengan Pergub dan Perbup.
Baca Juga: Kasubbag Protokol OKI Dicopot, Buntut Laporan Istrinya Kasus Penipuan dan Perzinahan
"Kenapa OKU Timur spesial karena sangat minim terjadi penyalahgunaan? karena sebelum 2014 kita sudah mulai gunakan stimulan percepatan infrastruktur desa (Spides) jadi sudah tidak heran lagi apalagi saat itu belum ada aplikasi seperti ini," jelasnya.
Iapun mengapresiasi Pemkab OKU Timur telah menggelar bimbingan ini dengan menggandeng pihak terkait seperti BPKP dan lainnya. Sehingga pengelolaan keuangan desa ini tetap dalam koridornya.
"Saya apresiasi sekali atas bimbingannya dan upayanya meluruskan mens rea. Karena dengan niat baik dan perencanaan yang baik produk yang dihasilkan juga akan baik," terang Herman Deru.
Baca Juga: Komandan Kodim 0402 OKI Letkol Inf Hendra Saputra Sosialisasi Karhutla di Daerah Rawan
Lebih jauh Herman Deru berharap nantinya semua Desa dalam pengelolaan keuangan desa wajib menggunakan aplikasi ini sehingga dalam pengelolaan dana desa akan lebih transparan.
Artikel Terkait
Gubernur Sumsel Herman Deru Kembali Lepas Keberangkatan Jemaah Umroh Ke Mekkah
Safari Jum'at Gubernur Sumsel Herman Deru Memberikan Bantuan kepada UMKM
Tinjau Kondisi Jalan Penghubung, Gubernur Sumsel Herman Deru Koordinasikan Kelanjutannya
Hadiri Reuni Akbar dan Halal Bihalal UMP, Gubernur Sumsel Herman Deru : Saya Bangga Jadi Alumni
Apel Perdana Gubernur Sumsel Herman Deru Ingatkan Pelayanan dan Periksa Kelengkapan Atribut ASN