Sumsel24.Com – Sekda Kabupaten Muba, Apriyadi ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat (PJ) Bupati Muba, hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan.
Disampaikan Benny Irwan bahwa SK PJ Bupati Muba, Apriyadi sudah diberikan kepada perwakilan pejabat Pemprov Sumsel, pada Sabtu 21 Mei 2022.
Namun menurutnya, nama yang ditunjuk menjadi PJ Bupati Muba berbeda dengan usulan dari pemprov Sumsel.
Baca Juga: Pesan Gubernur Sumsel Herman Deru Kepada Dewan Hakim MTQ XXIX Provinsi Sumsel
“Nama Apriyadi ditunjuk menjadi PJ Bupati Muba diluar tiga nama yang diusulkan. Hal itu tak masalah karena semua melalui prosedur dan aturan perundang-undangan,” katanya, dikutip dari Halo Sumsel.Com.
Menurut Benny Irwan, sesuai dengan peraturan kewenangan berada di Presiden, tetapi secara administrasi SK dilimpahkan kepada Mendagri untuk tingkatan Bupati dan walikota.
Baca Juga: Runtuhkan Dominasi Filipina,Timnas Basket Putra Indonesia Raih Emas SEA Games Vietnam
“Kalau untuk Pj Gubernur melalui surat keputusan Presiden. Kalau menentukaan Pj pimpinan tinggi di Pratama yang bisa diangkat menjadi PJ bupati Mendagri meminta usulan kepada Gubernur,” jelasnya.
Penunjukan diluar nama yang diusulkan dimungkinkan, karena itu bukan hak mutlak dari Gubernur.***
Artikel Terkait
Warga Desa Keban 1 Sanga Desa Muba Cemas Rumah Mereka Terancam Ambruk oleh Longsor
Gelar Tabligh Akbar dan Bantu Ratusan Anak Yatim, Majelis Dzikir At Thohir Muba Resmi Dilantik
Terus Bergerak Untuk Bupati Muba, Popularitas M Nasir meningkat
Kukuhkan IKA MUBA, Mawardi Yahya Inginkan Jaga Kerukunan dan Kontribusi Pembangunan untuk Muba dan Sumsel
Dua Tahun Berlalu, Pemkab Kembali Gelar Pasar Bedug Muba di Ramadhan 1443 H