Pemkot Palembang Perkuat Regulasi Perda

- Rabu, 22 Juni 2022 | 14:56 WIB
Audiensi dengan Lutz Kleeberg dan Konsultan Royal Haskoning terkait Program Capacity Building IPAL Kota Palembang. (Kominfo Palembang)
Audiensi dengan Lutz Kleeberg dan Konsultan Royal Haskoning terkait Program Capacity Building IPAL Kota Palembang. (Kominfo Palembang)

Sumsel24.com - Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang melakukan audiensi bersama Lutz Kleeberg dan Konsultan Royal Haskoning asal Australia terkait Program Capacity Building IPAL.

Dalam audiensi tersebut pihak Konsultan berkeinginan Pemkot Palembang mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat dan sisi perencanaan yang berjangka serta penguatan regulasi.

“Kedepannya ada perencanaan hingga 3-5 tahun dan sisi lain mereka tunggu-tunggu penguatan reguliasi Perda (Peraturan Daerah) Perumda (Perusahan Daerah) PDAM,” kata Sekda Palembang, Ratu Dewa saat dijumpai di ruang rapatnya, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Juga: Ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda Apresiasi Donor Darah Bank BRI

Masih kata Dewa, dengan arahan serta penguatan regulasi, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dapat dikelolah langsung PDAM Tirta Musi.

“Kalo regulasi itu sudah selesai maka operator IPAL dikelolah PDAM,” terangnya.

Dikatahui sebelumnya, Pemerintah Australia menghibahkan IPAL sebanyak 22 ribu sambungan di Kota Palembang bagian Timur, sehingga tidak ada lagi pembuangan limbah langsung ke anak Sungai Musi.***

Editor: Aldyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Palembang Banjir Lagi, Jalan Pipa Reja Terendam

Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:36 WIB

Palembang Banjir Lagi, Ini Harapan Warga

Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:01 WIB
X