Sumsel24.com - Sejak dua tahun lalu diresmikan, Pasar Ikan Modern atau PIM di Jalan MP Mangkunegara Simpang Patal Palembang dinilai sepi dari pengunjung.
Hal ini diungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa saat melakukan pertemuan bersama Direktorat Pemasaran Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) membahas soal Pasar Ikan Modern atau PIM, Erwin Dwiayan di Ruang Rapat Parameswara Kantor Walikota Palembang beberapa waktu lalu.
“Sejak tahun 2020 Pasar Ikan Modern atau PIM ini relative vakum tidak ada aktifitas,” kata Ratu Dewa kepada awak media.
Baca Juga: Harnojoyo Gelar Kembali Subuh Berjamaah di Palembang
Dalam pertemuan bersama Direktorat Pemasaran KKP, Dewa mengatakan Pemerintah Kota Palembang masih mepertanyakan terkait regulasi yang ada di PIM Palembang.
“Banyak hal perlu diperjelas dan dipertegas dari peruntukanya sendiri dan dari siai regulasi sehingga nanti tidak menimbulkan permasalahan,” ungkapnya.
Masih lanjutnya, Ratu Dewa membentuk tim kelompok perumusan kebijakan dan regulasi guna menemukan titik terang optimal fungsi PIM Palembang.
Baca Juga: Kunjungan Tim PCSP, Harnojoyo Ungkap Sanitasi di Palembang 64 Persen
“Harus ada tanggung jawab yang konkrit dan disampaikan di hadapan Pak Walikota, melalui Sekda. Dan nanti kita paparkan ke Kementrian sehingga jelas peruntukannya,” pungkas Dewa.***
Artikel Terkait
HUT Palembang ke 1339, Herman Deru: Pemkot Palembang Mampu Mengatasi Permasalahan di Masyarakat
HMI Cabang Palembang: Refleksi Pemkot HUT Kota Palembang ke 1339 PR belum Tuntas
Evaluasi HUT Palembang 1339 Tahun, Harnojoyo Fokus Wujudkan Infrastriktur dan Pengendalian Banjir
Ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda Apresiasi Donor Darah Bank BRI
Pemkot Palembang Perkuat Regulasi Perda