Muhammad Nasir Salurkan Dana Aspirasi Dalam Bentuk Jalan di 13 Desa di Banyuasin

- Kamis, 15 September 2022 | 14:00 WIB
Dana aspirasi Muhammad Nasir untuk membangun jalan  Desa Sebalik Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin (Jamil)
Dana aspirasi Muhammad Nasir untuk membangun jalan Desa Sebalik Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin (Jamil)

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nasir, S.Si menyalurkan bantuan dana aspirasi sebesar 200 juta.

Dana aspirasi tersebut untuk membangun jalan dlam Desa Sebalik Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin,Kamis 15 September 2022.

Nasir menganggarkan dana aspirasi sebesar Rp. 1,6 miliar dibagi dalam13 desa dengan masing masing desa dialokasikan 100 hingga 200juta rupiah.

Baca Juga: Polres Lubuklinggau laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 1,8kg

"Saya selaku salah satu anggota DPRD Banyuasin memiliki dana aspirasi hanya Rp 1.6 Miliar itupun dibagi dalam 13 desa didalam Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Tanjung Lago, dengan nilai Rp 100 sd 200 juta," ucap Nasir saat diwawancarai awak media.

Nasir bersyukur dengan anggaran terbatas bisa menyalurkan dana aspirasi dengan membangun jalan di 13 desa di Tanjung Lago di Kabupaten Banyuasin.

"Alhamdulillah hanya dengan dana aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin sebesar Rp 200 Juta sudah bisa membangun Jalan dalam Desa Sebalik Kecamatan Tanjung Lago dan di seberang sana," ujar Nasir.

Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Belum Cair, Apa Saja Kendalanya ?

nasir berharap tahun depan bisa dianggarkan sebesar 1 milliar tentu panjang jalan yang akan dibangun bisa lebih panjang dari saat ini.

"Jalan yang dibangun lebar 2 meter panjang 400 Meter apalagi kalau kita alokasikan Rp 1 Milyar dalam setiap tahun APBD betapa luar biasa pembangunan setiap Desa," Tutur Nasir Yang juga Wk ketua Umum LPM sumsel.

Muhammad nasir berharap jalan yang dibanungun dari dana aspirasi dapat berguna untuk kesejahteraan bagi masyarakat Tanjung Lago.

Baca Juga: Korupsi Dinas Pendidikan Musi Rawas, Terdakwa Dituntut 2 Tahun dan Denda sebesar Rp 50 juta subsidair 3 bulan

"Semoga bantuan melalui dana aspirasi ini dapat berguna bagi masyarakat desa sebalik kecamatan tanjung lago dan bisa bermanfaat untuk sekitarnya saya menitipkan pesan kepada aparat desa agar pembagunan jalan ini tentunya bisa diperhatikan "harap nasir calon bupati Muba 2024 kepada warga sekitar

Sementara itu Kades Sebalik Muhammad Choiri mengatakan Yang jelas pembangunan jalan setapak di dalam desa sebalik sangat bermanfaat bagi warga sekitar.

Halaman:

Editor: M Fathony

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Pemilu 2024, PKN Adakan Konsolidasi Akbar

Sabtu, 23 September 2023 | 17:13 WIB

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023 di Sumsel

Kamis, 21 September 2023 | 16:00 WIB
X