Herman Deru Dampingi Menhub RI Budi Karya Sumadi Bagikan Kartu Elektronik LRT Kepada Disabilitas

- Sabtu, 17 September 2022 | 21:39 WIB
Bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2022, Herman Deru bagikan kartu LRT khusus bagui penyandag disabilitas di Sumsel. (Humas Prov Sumsel)
Bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2022, Herman Deru bagikan kartu LRT khusus bagui penyandag disabilitas di Sumsel. (Humas Prov Sumsel)

Sumsel24.com - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru membagikan kartu elektronik Light Rail Transit (LRT) khusus kepada penyandang disabilitas.

Herman Deru membagikan kartu elektronik Light Rail Transit (LRT) khusus kepada penyandang disabilitas.dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada penyandang disabilitas sekaligus juga bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2022 yang terpusat di Palembang.

Pembagian kartu LRT kepada penyandang disabilitas oleh Herman Deru tersebut digelar di stasiun LRT Ampera Palembang, Sabtu 17 Seotember 2022.

Baca Juga: Lirik Pilihan yang Terbaik Ziva Magnolya, Jebolan Idol tak Pernah Gagal

Apalagi, lanjutnya, Sumsel sendiri khususnya Palembang memiliki moda transportasi yang cukup lengkap mulai dari moda trasportasi air, udara, maupun darat seperti LRT tersebut.

Dia menuturkan, LRT di Palembang ini juga sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Dimana masyarakat yang ingin menggunakan LRT dari daerah tertentu sudah disediakan sebagai angkutan menuju stasiun.

Baca Juga: Sempat Adu Mulut, Beri Irawan Bacok Fendi Seorang Penjaga Malam di Lubuklinggau Sebanyak Dua Kali

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, upaya untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna moda transportasi massal terus dilakukan Pemprov Sumsel maupun Pemkot Palembang.

Pelayanan yang baik tersebut, lanjutnya, tentu bertujuan mengajak masyarakat agar menggunakan moda trasportasi massal seperti LRT.

Bahkan, untuk mempromosikan LRT agar semakin dicintai masyarakat, Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang telah mengeluarkan regulasi dengan mewajibkan para pegawai di berbagi instansi di Sumsel agar menggunakan LRT minimal satu kali setiap pekannya.***

Editor: Aldyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Pemilu 2024, PKN Adakan Konsolidasi Akbar

Sabtu, 23 September 2023 | 17:13 WIB

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023 di Sumsel

Kamis, 21 September 2023 | 16:00 WIB
X