Sumsel24.com - Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda kota Palembang) berhasil mencapai target dari wajib pajak tahun 2022.
Diantara wajib pajak tersebut yaitu, restoran, parkir dan hiburan, dalam pencapaian target wajib pajak pasca pandemi COVID 19 ditengah pemulihan ekonomi sangatlah berat untuk dikejakan.
Hal Ini dibuktikan atas kerja keras tim dari Bapenda yang telah membuktikan target di tahun kemarin dengan capaian yaitu penerimaan Pajak Daerah Tahun 2022 ini melampaui Target atau Over Target sebesar Rp 1.172.780.556.075,20 (Satu triliun seratus tujuh puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh juta lima ratus lima puluh tujuh puluh lima koma dua puluh rupiah).
Baca Juga: Viral Video Pengeroyokan Siswi SMA di Empat Lawang Hingga Lumpuh, Ini Faktanya
"Saya sangat salut atas kinerja bersama tim di tahun 2022 telah bekerja keras atas capaian pajak, bahkan melebihi target yang ditetapkan, namun dari hasil laporan ada beberapa objek pajak yang harus ditingkatkan ditahun depan.
Selain jenis Pajak Daerah yang belum mencapai 100 % dapat kita penuhi di tahun 2023 dengan mencari solusi yang terbaik dari kendala-kendala yang dihadapi. Untuk Jenis Pajak Daerah yang sudah mencapai 100 % sekiranya untuk dapat dipertahankan dan harus bisa lebih ditingkatkan lagi karena Target Pajak Daerah untuk Tahun 2023 lebih besar dari Target Pajak Tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 1.239.737.000.000,00,- (Satu triliun dua ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta rupiah).Ini merupakan PR kita bersama yang memerlukan kerja keras yang lebih maksimal dengan lebih giat lagi menggali potensi-potensi Pajak yang ada,"jelasnya selasa (24/01) jelasnya saat membuka rapat di Parameswara.
" Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi keberhasilan pencapaian Target Pajak Daerah Tahun 2022 dengan memberikan Piagam Penghargaan sebagai ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada Seluruh Jajaran Bapenda Kota Palembang yang sudah berkomitmen dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya.
Baca Juga: Pembangunan Tol Kapal Betung, Lahan Pemakaman COVID 19 di Gandus Palembang akan Digusur
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Seluruh Kepala OPD yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Tim OPAD), Para Aparat Penegak Hukum Kejari Palembang, Polrestabes Palembang dan Kodim 0418 yang sudah memberikan sumbangsih serta berkontribusi dengan selalu memberikan Pendampingan pada Program dan kegiatan Bapenda Kota Palembang dalam upaya pencapaian Target Pajak Daerah.
Artikel Terkait
Pemkot Palembang Larang Siswa Bawa Lato Lato ke Sekolah, Begini Isi Surat dari Disdik
Banjir di Palembang, Kepala Dinas PUPR Sebut Jumlah Titik Genangan Tidak Dapat Ditentukan
Tarif Perumda Tirta Musi Palembang Naik Bulan Maret 2023, Dirut: Tak Bisa Ditawar Lagi
Tarif Air Bersih Perumda Tirta Musi Palembang Naik 15 hingga 17,5 Persen Mulai Maret 2023
XL SATU Hadirkan Paket Mulai Rp 276 Ribu, Perluas Area Cakupan Jadi 53 Kota dan Kabupaten di Indonesia