Sumsel24.com - Rais Syuriyah Nahdlatul Ulama (PBNU) Pengurus KH Bahaudin (Gus Baha) Nursalim menjelaskan bahwa zakat fitrah berupa uang boleh, asalkan sebanding dengan takaran yang telah ditentukan, satu sha' atau empat mud.
Hal ini merujuk pada beberapa kitab fiqh, antara lain I'anah ath-Thalibin Syarh Fathul Mu'in dan Tarsyihul Mustafidin soal zakat berupa uang.
Meski menurut Gus Baha ada penjelasan dari kitab Fathul Mu'in yang kurang relevan di Indonesia. Misalnya tentang zakat. “Zakat harus dalam bentuk beras, tetapi Abu Hanifah mengizinkan penggunaan dinar. Itu kalau Syarah relatif stabil karena fleksibel mengikuti perkembangan zaman.” katanya dilansir dari Youtube Minggu 1 Mei 2022, soal Zakat berupa uang.
Baca Juga: Anjuran Penerima Zakat Mendoaka Pemberi Zakat
Alasannya, memberi uang lebih ditekankan karena masyarakat lebih membutuhkan uang untuk belanja ketimbang beras, yang umumnya sudah mereka miliki.
“Syarah sebenarnya menyatakan, uang lebih bermanfaat bagi manusia. Sekarang orang, jika mereka ingin memberi beras, lalu yang mana yang harus dibeli? Ngapain beli beras, kenapa enggak beli beras," kata pengurus Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur'an LP3IA Narukan, Rembang.
Gus Baha menceritakan pengalamannya berzakat selama di luar negeri, mengaku dirinya selalu menambahkan jumlah beras yang ingin diberikan kepada mustahiq. Misalnya dari 2,5 kg menjadi 3 kg, sering ditingkatkan menjadi 5 kg beras.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Berikut Niat Menunaikan Zakat Fitrah
“Zakat saya selalu 3 kg, tidak pernah 2,5 kg. Karena 2,5 kg biasa-biasa saja . Makanya zakatnya dulu 3 kg, sekarang 5 kg,” ujarnya.
Ia tidak memungkiri bahwa bagi mazhab Syafi'i, zakat fitrah yang dikeluarkan harus berupa beras.
Artikel Terkait
Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Harnojoyo Datangi Posko di Palembang
Kapan Lebaran 2022? Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1443 Hijriah
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Mawardi Yahya Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Idul Fitri 2022
Jelang Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Ketinggian Hilal Seluruh Indonesia Sudah Di Atas 3
Niat Sholat Idul Fitri dan Tata Cara Pelaksanaannya