Tim Macan Polres Lubuklinggau Berhasil Tangkap Pelaku Begal, Rampas Motor Korban Seorang Perempuan Dipepet

- Senin, 13 Maret 2023 | 18:28 WIB
Tim Macan linggau Polres Lubuklinggau tangkap pelaku Begal di jalan raya terhadap korban perempuan (Humas Polres Lubuklinggau)
Tim Macan linggau Polres Lubuklinggau tangkap pelaku Begal di jalan raya terhadap korban perempuan (Humas Polres Lubuklinggau)

Sumsel24.com - Tim Macan Linggau, Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil tangkap Herman Bin Saman (32 tahun), seorang buruh dari Desa Taktoi, Kecamatan Put, Kabupaten Rejang Lebong yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus begal jalan raya.

korban ditodong pelaku dengan senjata tajam pisau dan berhasil diringkus di Jalan Gang An Nur, Kelurahan Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban Bella Okta Sari (25 tahun), seorang pegawai apoteker, sedang pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoppy warna merah-hitam Nopol BG 2142 HF.

Bella dipepet oleh tiga orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nopol di Simpang Tiga Toko Jati, Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Didampingi 'Calon Sekda' Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Razia Petugas Dishub, Cek Atribut dan Penampilan

Korban dihadang oleh ketiga pelaku dan Herman turun dari sepeda motornya, memegang sepeda motor korban, menarik pisau dari pinggangnya, dan menodongkan ke korban.

Pelaku lainnya sempat mengancam korban. Setelah berhasil merampas sepeda motor korban, pelaku kabur dari lokasi kejadian.

Korban Bella Okta Sari melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau dengan nomor LP/B-67/III/2023/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL pada tanggal 13 Maret 2023 dengan perkara 365 jo 53 KUHP dan LP/B-26 /III/2023/SPKT/POLSEK LUBUKLINGGAU TIMUR pada tanggal 2 Maret 2023 dengan perkara 363 KUHP.

Tim Macan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau bersama warga sekitar melakukan penyisiran terhadap terduga pelaku di daerah Keputraan, KWW, dan Permiri.

Baca Juga: Cabuli Dua Anak Murid saat Mengaji, Guru Ngaji di Lubuklinggau Ditangkap, Pelaku Juri STQH Muratara

 

Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, tim berhasil menangkap Herman di Jalan Gang An Nur, Kelurahan Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

Saat dilakukan upaya penangkapan, Herman melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau sehingga warga sekitar marah dan mencoba menghakimi pelaku.

Namun, petugas berhasil meredakan situasi dan Herman berhasil diamankan dalam kondisi luka.

Setelah ditangkap, Herman dibawa ke RS. Dr. Sobirin Kota Lubuklinggau untuk dilakukan perawatan.

Halaman:

Editor: Muhamad F

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X