Kejari Lubuklinggau Selesaikan Kasus Masker, BPKP Audit Temukan Kerugian Negara Rp500 Juta

- Kamis, 16 Maret 2023 | 14:26 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Dr. Riyadi Bayu Kristianto,SH,MH didampingi Kasipidsus Hamdan,SH menjelaskan kasus masker, Audit BPKP kerugian 500 juta (jamil)
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Dr. Riyadi Bayu Kristianto,SH,MH didampingi Kasipidsus Hamdan,SH menjelaskan kasus masker, Audit BPKP kerugian 500 juta (jamil)

Sumsel24.com - Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau segera menetapkan tersangka terkait kasus pengadaan masker di Dinas Koperasi Kabupaten Musi Rawas.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian negara sebesar Rp500 juta terkait kasus tersebut.

Kasipidsus Kejari Lubuklinggau, Hamdan,SH mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman dengan ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di KONI Sumsel Naik ke Tahap Penyidikan

Pertemuan dengan ahli LKPP akan dilakukan secara virtual atau tatap muka di Jakarta.

"Langkah selanjutnya adalah mengekspose tersangka setelah memperoleh keterangan dari ahli LKPP," ujar Hamdan.

Sebelumnya, kasus ini mengungkapkan adanya pengadaan masker senilai Rp3 miliar yang didanai dari bantuan Covid-19 pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Pertimbangkan Dengan Cermat Setiap Pengeluaran yang Dilakukan

Kasus tersebut menjadi perhatian pihak kejaksaan untuk diselidiki lebih lanjut.

Hamdan menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan dengan cepat untuk memberikan kepastian hukum dan menghilangkan keraguan dari masyarakat.

"Kami berharap kasus ini segera selesai dan pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini Fokus pada Karier dan Keberuntungan Dalam Keuangan

Dengan adanya audit dari BPKP, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan menjadikan pelajaran bagi semua pihak terkait pengadaan barang dan jasa.***

Editor: Muhamad F

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X