Sumsel24.com - Polisi membongkar pabrik senjata api (Senpi) ilegal di Palembang, Sumatera Selatan. Pemiliknya adalah anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, yang juga pengguna sabu, JS (30) ditangkap saat pengungkapan.
"Benar, kami membongkar pabrik senjata di Jakabaring. Kami menangkap anggota BIN palsu yang merupakan pemiliknya," kata Kapolres Kombes Palembang Mokhamad Ngajib, Selasa 21 Maret 2023.
Ngajib mengatakan, pihaknya mengungkapkan hal itu berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang menanyakan status seorang pria yang berdinas di Badan Intelijen Negara (BIN) di Palembang, yang mengaku sebagai anggota Polri.
“Menurut informasi masyarakat, orang ini sering menunjukkan identitasnya sebagai anggota Polri BIN untuk menarik perempuan,” kata Ngajib.
Menurut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut.
Setelah itu, polisi bergerak ke lokasi WIB di kawasan Jakabaring Palembang kemarin (20/3) pukul 15.00.
Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Subsidi untuk Kendaraan Listrik, Cek harga Dan Dan Spesifikasi Hyundai Ionic 5
“Setelah melanjutkan penyelidikan dan menangkap tersangka pelaku, awalnya kami menemukan senapan rakitan (tanpa timbal) di sana. Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan, ternyata ada tiga lagi senapan dan alat-alat di rumah pelaku. Untuk membuat senjata, ratusan peluru aktif juga ditemukan," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, modus operandi para pelaku adalah membuat senjata menggunakan besi rakitan. Pelaku menukar senapan angin dengan senjata seadanya. Adapun pelurunya, para penjahat membelinya secara online.
"Para pelaku kejahatan kerap mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) kepada perempuan yang menjadi pacarnya. Para pelaku juga terbukti sebagai pecandu narkoba," kata Ngasib.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Gratiskan Angkutan Mudik Lebaran Bagi Warga Sumsel
Dari pengungkapan tersebut, lanjutnya, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pucuk senapan, 69 butir peluru aktif, pucuk senapan angin, 100 pucuk kecil, 11 butir peluru dan 1 alat pres besi untuk pembuatan senjata.
Selain itu, 2 kotak besi panjang, sangkar, ID tray, 2 KTA BIN, 3 KTP, SIM, aksesoris polisi, stempel BIN, surat ucapan terima kasih, foto paspor polisi berpangkat AKP, gantungan chevron, celana pelatihan Akademi Kepolisian dan Intelkam pin.
Artikel Terkait
Sekda Lubuklinggau Bahas Persiapan Musyawarah Korpri Kota Lubuklinggau
Kejari Lubuklinggau Selesaikan Kasus Masker, BPKP Audit Temukan Kerugian Negara Rp500 Juta
Penyidikan Dugaan Penyimpangan Penyertaan Modal PT Mura Sempurna, Kejari Lubuklinggau Periksa 30 Saksi
Polda Sumatera Selatan Selidiki Dugaan Konten Penistaan Agama Melalui Akun TikTok Lina Mukherjee
Kejati Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi di Tubuh KONI Sumsel, Periksa Kadispora Terkait Dana Hibah