Sumsel24.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel berhasil memusnahkan sebanyak 115 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari negara Golden Triangle (segitiga emas Asia), yaitu Thailand, Myanmar, dan Laos Utara.
Pemusnahan dilaksanakan di Kantor BNN Sumsel, Jalan OPI Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (22/3/2023) dan dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan AKBP Adi Herpaus.
Sabu-sabu tersebut merupakan hasil ungkap kasus terhadap tersangka Nurhasan di Jalan Letkol Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Selasa (24/1/2023) kemarin.
Baca Juga: Polres Lubuklinggau Menangkap Pelaku Begal Sadis yang Menyebabkan Korban Menderita Seumur Hidup
Penangkapan terhadap tersangka Nurhasan bermula ketika pihak BNN Sumsel menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman sabu-sabu dalam jumlah yang cukup besar.
Setelah melakukan penyelidikan, Nurhasan berhasil dibekuk dan dilakukan penggeledahan di dalam mobil Toyota Avanza dengan nopol BA 1866 KB miliknya. Anggota BNN Sumsel menemukan 115 kilogram sabu-sabu di dalam mobil tersebut.
"Pemusnahan ini dalam rangka memperingati HUT BNN ke-21. Selain itu, kita juga menggelar perlombaan bulutangkis serta nyanyi," kata AKBP Adi Herpaus saat diwawancarai usai pemusnahan barang bukti sabu-sabu.
AKBP Adi Herpaus menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari negara golden triangle, yaitu Laos, Myanmar, dan Thailand.
"Tersangka ini awalnya pengguna, meningkat sebagai pecandu, kurir, dan sekarang menjadi bandar," jelasnya.
Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Diharapkan, tindakan tegas seperti ini dapat meminimalisir peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba.