Kasus Pengeroyokan Kriminalisasi Keluarga Aktivis di Musi Rawas, Permahi Minta Polres Proses Laporan Korban

- Minggu, 26 Maret 2023 | 23:17 WIB
Candra anggota Permahi kota Palembang kakak kandung korban (sigit)
Candra anggota Permahi kota Palembang kakak kandung korban (sigit)

Sumsel24.com - Permahi sangat prihatin dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua warga desa Lubuk Rumbai Kampung 1, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, yang mengakibatkan seorang warga desa Lubuk Rumbai Kampung 3, juga di Kecamatan Tuah Negeri, mengalami pengeroyokan.

Korban pengeroyokan adalah seorang keluarga Aktivis mahasiswa dari DPC PERMAHI Palembang, yang berinisial R, dan telah membuat laporan ke Polres Musi Rawas dengan nomor LPN/39/III/2023/SPKT.

Kejadian tersebut disaksikan oleh banyak tetangga yang berada di dekat lokasi kejadian, termasuk seorang saksi bernama Budi, warga desa Lubuk Rumbai.

Baca Juga: Hukum Mimpi Basah saat Puasa Ramadhan Tidak Batal, Begini Penjelasannya!

Menurut Budi, Ia Melihat kejadian di TKP dimana pelaku ingin memukul korban dengan cangkul, menski berusaha menghindar korban sempat terkena dan batu.

"Saya melihat bahwa pelaku pengeroyokan ingin memukul korban dengan alat cangkul dan ingin melempar batu, tetapi korban sempat menghindari, tapi korban sempat terkena alat cangkul dan batu tersebut yang digunakan tersangka untuk melakukan pengeroyokan."

Sementara itu kakak kandung korban, Candra meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan korban.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 Episode 5 Tayang 27 maret 2023: Kang Gobang Resign, Ajun Dikeroyok lagi

"Sebagai kakak kandung dari korban pengeroyokan sekaligus anggota aktif DPC PERMAHI Palembang, saya, bersama rekan-rekan, meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini," ujarnya.

Candra dan kwan kawan akan terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai. Meminta kepada Polres Musi Rawas untuk segera memproses laporan kami dan menetapkan tersangka terhadap terlapor.

Candra berharap agar Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Rawas dapat segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Preman Pensiun 8 Episode 5, Si Badak Penjaga Pasar, Taslim Dikeroyok Anggota Bang Edi: Saya Harus Balas Dendam

"Kami berharap tindakan hukum dapat ditegakkan dengan adil dan segera, serta membawa keadilan bagi korban dan keluarga," tutup Candra.***

Editor: Muhamad F

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X