Pelaku Perampokan Petani di Pulau Rimau Banyuasin Ditangkap

- Senin, 29 Mei 2023 | 13:39 WIB
Konpers kasus perampokan sadis, di Polres Banyuasin. (Sumsel24/IST)
Konpers kasus perampokan sadis, di Polres Banyuasin. (Sumsel24/IST)

Sumsel24.com - Tiga dari empat pelaku perampokan di Pulau Rimau yang menewaskan seorang petani bernama Karim Subandi (50) telah ditangkap polisi. Perampokan sadis itu direncanakan pelaku 4 hari sebelum kejadian yang diotaki sepupu korban sendiri.

"Iya, sebelum melakukan aksinya para pelaku ini sudah merencanakan lebih dulu aksi perampokan tersebut, direncanakan sejak hari Minggu (21/5)," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Senin 29 Mei 2023.

Dijelaskan Harry, hal itu terungkap setelah pihaknya menangkap tiga dari empat pelaku perampokan terhadap petani di pulau Rimau Banyuasin itu, dalam waktu dan tempat yang berbeda beberapa hari lalu.

Baca Juga: 28 Tahun Telkomsel, Jadi Terdepan Buka Peluang Penguatan Inklusi Ekosistem Digital Indonesia

Adapun identitas pelaku yang sudah ditangkap, Arif Widianto alias A serta Muji Riyanto alias M dan Rais Ngibadus. "Terungkapnya, setelah kita menangkap dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga pelaku tersebut. Semua otak pelaku, tapi yang paling dominan itu Arif," katanya.

Dari pengungkapan itu, kata Harry, pihaknya juga berhasil menyita mobil Innova korban dan sejumlah BPKB kendaraan lainnya milik korban yang sebelumnya sudah dibawa kabur pelaku.

"Para pelaku berencana menjual mobil curian itu dan membawanya ke arah Gelumbang, Muara Enim. Namun belum sempat menjual salah satu pelaku sudah lebih dulu kita tangkap," katanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Lubuklinggau, Hendi Budiono: Sistem PPDB SMA Harus Transparan, Jangan Ada Pungli Maupun Titipan

Pengungkapan ini, lanjutnya, bermula dari pihaknya mengendus keberadaan pelaku Arif yang sebelumnya sudah teridentifikasi. Selanjutnya, pada Jumat (26/5) polisi langsung bergerak menuju persembunyian Arif, di Desa Pangkalan Benteng, Talang Kelapa, Banyuasin. Di lokasi tersebut polisi juga menemukan mobil Innova hitam BG 1653 JP milik korban yang belum sempat dijual pelaku.

"Di sana pelaku Arif kita tangkap sekitar pukul 20.00 WIB. Kita juga mengamankan satu unit mobil Innova korban, mobil itu kemudian langsung kita amanakan berikut sejumlah BPKB kendaraan milik korba," katanya.

Dari hasil interogasi terhadap Arif, polisi kemudian melakukan pengembangan. Kemudian didapat informasi keberadaan pelaku Muji. Polisi pun menangkap Muji saat bersembunyi di Desa Majatra, Pulau Rimau, tanpa perlawanan.

Baca Juga: Selain Mencegah Dehidrasi ini 7 Manfaat Minum Air Hangat di Pagi Hari

"Setelah menangkap dua pelaku itu, pengembangan dilakukan kembali. Kita berhasil menangkap pelaku Rais hari Minggu kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB di desa yang sama dengan pelaku Muji," katanya.

Camat, warga dan polisi yang sebelumnya membenarkan pelaku Arif merupakan keponakan korban. Namun saat ini polisi meluruskan informasi tersebut, bahwa Arif sebenarnya merupakan sepupu korban.

Halaman:

Editor: Aldyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X