Pelaku Perampokan Petani di Pulau Rimau Banyuasin Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

- Senin, 29 Mei 2023 | 16:00 WIB
Konpers kasus perampokan sadis, di Polres Banyuasin. (Sumsel24/IST)
Konpers kasus perampokan sadis, di Polres Banyuasin. (Sumsel24/IST)

Sumsel24.com - Tiga dari empat tersangka perampokan di Banyuasin, Sumatera Selatan yang mengakibatkan kematian seorang petani bernama Karim Subandi (50) telah ditetapkan sebagai tersangka. Motif di balik tindakan mereka yang nekat melakukan aksi tersebut pun terungkap.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan kejadian itu terjadi setelah para pelaku merencanakan terlebih dahulu sejak Minggu 21 Mei 2023. Setelah rencana itu matang, barulah mereka beraksi dengan menyatroni rumah korban.

"Pelaku melakukan perbuatan tindak pidana, dengan cara pelaku sudah merencanakan terdahulu perbuatan yang akan dilakukannya sejak hari Minggu 21 Mei, dikarenakan para pelaku tidak punya duit dan terlilit utang" kata Harry, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Nikmati Kelezatan Brazillian Steak di The Zuri Hotel Palembang, Harganya Cuma Segini Bisa Makan Sepuasnya

Setelah rencananya mereka matang, selanjutnya sehari sebelum kejadian, Rabu (24/5) sekitar pukul 12.30 WIB, sepupu korban yakni tersangka Arif pun mengajak Muji, Rais dan AS berkumpul dan bermalam dirumah salah satu teman mereka untuk membahas dan merencanakan pencurian mobil korban.

"Di pertemuan itu, Arif mengajak mengajak yang lain untuk melakukannya pada Kamis (25/5) sekitar Pukul 03.00 WIB, mendengar cerita itu pelaku Muju tidak bisa ikut dikarenakan takut dengan istrinya untuk keluar rumah di malam hari. Namun, si Muji ini berjanji jika mereka berhasil mengambil mobil korban, ia bersedia membantu menjualkan mobil tersebut," katanya.

Setelah sepakat, Arif dan AS (DPO) di waktu yang sudah direncanakan itu langsung mendatangi rumah korban dengan modus menumpang menginap dan dibolehkan oleh korban.

Baca Juga: K MAKI Minta Tindak Tegas Jual Beli Bangku Sekolah dan Pungli dalam PPDB di Lubuklinggau

Nahasnya, saat korban kembali tertidur pulas, Rais yang mengintai dari luar pun mencoba masuk ke rumah korban atas arahan Arif dan AS.

"Saat tertidur itulah tersangka Rais masuk ke dalam rumah untuk melakukan pencurian bersama dengan Arif dan AS, kemudian ketiganya masuk ke dalam kamar korban. Korban terbangun, lalu Rais ini langsung mendorong badan korban, akan tetapi korban berusaha berontak, dan Arif mengambil sebatang besi yang dibawa Rais, kemudian besi itu dipukulkan oleh Arif sebanyak dua kali ke bagian dada dan leher Korban," katanya.

"Kemudian, AS pun memukul ke bagian perut dan kepala korban berkali-kali, dan Rais memukul pakai tangannya berkali-kali terhadap korban, kemudian Korban sekarat susah untuk bernafas, dan setelah itu korban diikat hingga meninggal dunia," sambungnya.

Baca Juga: Wakili Tokoh Masyarakat Dukung Polri dan BNN, Dian Prasetio Siap Hibahkan 1000 Alat Tes Narkoba

Usai memastikan korban tewas, lanjutnya, para tersangka kemudian kabur dengan membawa mobil innova hitam BG 1683 JP, 5 buku BPKB dan 1 HP Android milik korban dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 100 juta.

Pagi harinya, warga setempat pun dihebohkan penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Halaman:

Editor: Aldyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X