Sumsel24.com - Tiga dari empat sekawan spesialis pencuri aki mobil diringkus anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang di kediamannya masing-masing, Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB.
“Benar, kita berhasil amankan mereka pelaku pencurian Aki mobil,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Januari 2022.
Adapun tiga tersangka yang berhasil diciduk yakni, Andi Gunawan (19), Amrullah alias Ambul (21) dan Ismail alias Mail (21) warga Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Kota Palembang.
Baca Juga: Pura-pura ke WC, Napi Anak Kasus Narkoba di Palembang Kabur Saat Salat
Sedangkan, Firman (F) buron yang berperan sebagai orang yang mencabut aki menjalankan aksinya dengan dibantu ketiga sekawan ini sambil memantau situasi.
Dikatakan, mereka melancarkan aksinya mengincar aki mobil di kawasan OPI Raya Jakabaring.
"Kejadiannya 22 Desember 2021 lalu sore hari, korban ini mobilnya lagi di parkiran di depan ruko OPI Raya. Ketiga tersangka yang sudah janjian ke rumah salah satu tersangka lain inisial F , mereka berencana mau maling aki mobil,”jelasnya.
Baca Juga: 3 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Pemuda di Taman TVRI Hingga Tewas Kini Jadi Tersangka
Bermodalkan tang yang ia bawa dari rumahnya, F berhasil mencabut aki dari mobil menjualnya kepada seorang temannya.
Artikel Terkait
Pemalakan dengan Modus Gerbek Mesum, Tiga Pemuda Diciduk Polisi
Napi Narkoba di Empat Lawang Kabur Panjat Tembok, Jamaah Salat di Lapas Kini Dibatasi!
Spesialis Curi Pagar Besi Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
Polisi Amankan Sabu dari Sopir Angkot, Alasannya untuk Stamina
Napi Narkoba di Lapas Empat Lawang Kabur, Kemenkumham: Petugas Lalai Pasti Disanksi