Sumsel24.com - Viral di media sosial, aksi dugaan pemerasan, dua juru parkir atau Jukir liar di kawasan Beringin Janggut, Ilir Timur satu, berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa, 4 Januari 2022.
“Dari video yang beredar, mereka meminta uang parkir Rp. 10 Ribu yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi saat dikonfirmasi.
Adapun kedua Jukir liar yakni, Diko (25) dan Defi (23) dijemput di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan kediamannya.
Baca Juga: Spesialis Gasak Aki Mobil di OPI Diciduk Polisi
“Kita selidiki dan berkoordinasi dengan Dishub kota, nama mereka tidak terdaftar (Jukir liar),”jelasnya.
Masih Tri, pihaknya masih mendalami kasus mereka apakah terlibat dalam kasus yang lain.
“Kita dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, terkait dugaan pemerasan yang video viral di medsos, dan apakah pernah terlibat aksi kejahatan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Pura-pura ke WC, Napi Anak Kasus Narkoba di Palembang Kabur Saat Salat
Sementara dalam video yang beredar, Defi yang betato dan bertindik di tubuhnya itu menangis mengakui aksinya.
“Iya pak minta Rp. 5 Ribu , itu aku yang viral, nyesel aku pak,”ujarnya.***
Artikel Terkait
Napi Narkoba di Lapas Empat Lawang Kabur, Kemenkumham: Petugas Lalai Pasti Disanksi
Malam Tahun Baru di Sumsel Berdarah, Seorang Pemuda Tewas Usai Dikeroyok di Pusat Kota Palembang
Pemuda di Palembang Tewas Dikeroyok Malam Tahun Baru, Pelaku: Dia Itu Pelaku Begal
Usai Melahirkan Santriwati Ponpes Korban Pemerkosaan di Oku Selatan Diajak Pelaku Nikah Siri
3 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Pemuda di Taman TVRI Hingga Tewas Kini Jadi Tersangka