Sumsel24.com - Seorang penyanyi dangdut cantik Velline Chu (VC) ditangkap Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan, terkait penyalahgunaan narkoba bersama suaminya.
"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto (43) alias BH, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jaksel, Senin 10 Januari 2022.
Pasangan suami istri tersebut diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Idap Kanker kepala, Wabup OKU Nonaktif Wafat
"Diamankan hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di perumahan Citra Grand Komplek Garden Bekasi. Ini rumah tersangka," ujar Zulpan.
Penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, kerap terlihat transaksi mencurigakan. Saat diamankan keduanya sedang melakukan transaksi pemesanan narkoba jenis sabu.
"Waktu dan tempat berawal dari laporan masyarakat terhadap dua tersangka yang diduga sering konsumsi narkoba di rumahnya," ucap Zulpan.
Saat dilakukan penangkapan tersangka Velline Chu sedang melakukan pemesanan. Kemudian sang suami diamankan saat sedang mengambil pesanan tersebut.
"Ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh VC. Setelah memesan barang tersebut diambil suaminya BH," ujarnya.***
Artikel Terkait
Dua Napi Narkoba Kabur, Pengawasan Kemenkumham Sumsel Dinilai Lemah-Bobrok
Bocah 5 Tahun di Palembang Tewas, Begini Kata Polisi
Aktor Naufal Samudra Kembali Ditangkap Polisi Kembali Kasus Narkoba
Dituduh Maling, Janda di Muratara Diperkosa Bergilir 2 Oknum Sekuriti Posisi Tangan Diborgol
Cabuli Bocah saat Main Layangan, Pria di Palembang Diciduk Polisi.