Sumsel24.com - Terlacak oleh polisi, tiga dari empat tersangka pencurian ponsel di mess karyawan di Silaberanti berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang
“Kemarin kita amankan tiga tersangka pencurian Handpone di rumahnya masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa, 11 Januari 2022.
Adapun tiga sekawan yang berhasil diamankan yakni, Leman (30), Anton (35) dan Wahyudin (30).
Baca Juga: Bejat! Pria Lansia di Ogan Ilir Belasan Kali Perkosa Anak Tiri Usia 9 Tahun
Dikatakan, mereka nekat memasuki saat korban Paisal Akbar (27) dan rekan-rekannya yang sedang tidur di dalam mess yang berlokasi di Jalan Sapta Pesona, Silaberanti, Seberang Ulu I Palembang.
"Korban saat itu lagi tidur di messnya, kejadian ini terjadi sekitar pukul 03:30 WIB. Tersangka ada empat orang, masuk ke dalam mess dan ada perannya masing-masing,”ujarnya
Masih kata Tri, mereka berhasil menggasak tiga unit ponsel dan satu dompet yang berisi identitas korban dan uang tunai.
Baca Juga: Divonis Satu Tahun Penjara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
“Tersangka juga mengambil dompet korban berisikan e-KTP serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu,” bebernya
Artikel Terkait
Aktor Naufal Samudra Kembali Ditangkap Polisi Kembali Kasus Narkoba
Dituduh Maling, Janda di Muratara Diperkosa Bergilir 2 Oknum Sekuriti Posisi Tangan Diborgol
Cabuli Bocah saat Main Layangan, Pria di Palembang Diciduk Polisi.
Penyanyi Dangdut Cantik Velline Chu, Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib Update Tangkapan Kriminal Dalam Sepekan