Sumsel24.com - Nenek inisial SM (59) di Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan. Dia diduga diperkosa usai dirampok lebih dahulu oleh kedua pria, Awan (37) dan Yusril Ihza Mahendra (18), dengan ancaman senjata tajam yang saat ini sudah ditangkap polisi.
"Iya benar, ada seorang nenek-nenek usia hampir 60 tahunan melapor diperkosa dan dirampok oleh dua pria," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade dikonfirmasi Sumsel24.com, Kamis (20 Januari 2022).
Peristiwa itu, kata Ikang, terjadi di kediaman korban di kawasan Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, Sumsel, Senin (3 Januari 2022), sekitar pukul 01.00 WIB. Bermula kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan modus bertamu.
Baca Juga: Bermodal Bensin Pria di Musi Rawas Bakar Istrinya yang Sudah Lansia, Kesal Tak Diberi Uang
"Jadi saat kejadian korban ini sedang sendiri di rumah, pasangan suami istri pemilik rumah sedang pergi berjualan di kawasan Sungai Lilin. Kedua pelaku kemudian datang bertamu sekitar pukul 01.00 WIB," katanya.
Karena tak ada rasa curiga, korban pun membukakan pintu, kedua pelaku yang masuk kedalam rumah tiba-tiba langsung meminta kwitansi pembelian tanah serta uang Rp 500ribu kepada korban. Saat itu, korban diancam pelaku menggunakan senjata tajam.
"Namun, karena korban hanya memiliki uang Rp 200ribu, uang itu diambil pelaku, sedangkan surat kwitansinya dikembalikan," terangnya.
Baca Juga: Pria di Palembang Diduga Dibegal-Ditembak Motor Dirampas!
Bahkan tidak hanya itu, salah seorang pelaku, Awan, yang tidak percaya korban hanya punya uang Rp 200 ribu, kemudian memeriksa badan korban mencari uang. Selanjutnya, pelaku mematikan lampu rumah.
Artikel Terkait
Sebar Link Judi Slot, 4 Sekawan di Sumsel Diringkus Polisi
Uang Ratusan Juta Picu 4 Sekawan Nekat Jadi Marketing Judi Online
Napi Narkoba di Lahat Kabur Kelabui Petugas Modus Izin Besuk Anak Sakit
Pria Penyiram Air Keras Ibu-Anak di Sukarami Palembang hingga Luka Bakar, Ditangkap!
Petani Lansia di OKI Tewas Usai Bongkar Tanaman Dihantam Gagang Cangkul