"Saat lampu mati itulah, korban di bawa kedalam kamar dan pelaku menyetubuhi korban secara paksa. Setelah selesai menyetubuhi korban, pelaku memanggil temannya yang daritadi menonton untuk bergantian menyetubuhi korban, usainya kedua pelaku kabur," ungkapnya.
Korban yang tidak terima serta mengalami sakit di bagian intim, mengadukan kejadian itu kepemilik rumah. Keesokan harinya korban dengan ditemani pemilik rumah melapor ke polisi.
Baca Juga: 6 Jukir Liar di Palembang Aniaya 2 Pemuda Pakai Batu hingga Nyaris Tewas, Jadi Tersangka
"Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti. Kedua pelaku kita tangkap tanpa perlawanan, saat ini sedang diperiksa lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah senjata tajam jenis pisau berbentuk kujang milik pelaku serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian," terang Ikang.***
Artikel Terkait
Sebar Link Judi Slot, 4 Sekawan di Sumsel Diringkus Polisi
Uang Ratusan Juta Picu 4 Sekawan Nekat Jadi Marketing Judi Online
Napi Narkoba di Lahat Kabur Kelabui Petugas Modus Izin Besuk Anak Sakit
Pria Penyiram Air Keras Ibu-Anak di Sukarami Palembang hingga Luka Bakar, Ditangkap!
Petani Lansia di OKI Tewas Usai Bongkar Tanaman Dihantam Gagang Cangkul