Sumsel24.com - Usai dicopot dari Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon saat ini ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor), penahanan ini diduga ada kaitanyan dengan OTT KPK terhadap Bupati Musi Banyu Asin (Muba).
Dalizon dicopot dari Jabatannya sebagai Kapolres Desember 2021 lalu diduga terkait pelanggaran kasus suap. Bareskrim Polri Propam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan.
"Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor. Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detik.com, Sabtu 22 Januari 2022.
Baca Juga: Polda-Polres Disebut di Persidangan Terima Uang dari Penyuap Bupati Muba, Ini Respon Kapolda Sumsel
Dedi Meyampaikan Dalizon ditahan Dittipidkor sejak Sabtu Delapan Januari lalu, Kasus dugaan korupsi yang menjerat Dalizon sudah ditahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)."Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU," ujarnya
Diberitakan sebelumya saat sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2021 yang menjerat Dodi Reza Alex Noerdin tersangka, digelar. Dalam sidang agenda keterangan saksi terhadap terdakwa Suhandy itu, salah seorang saksi mengungkap jika pihak kepolisian ada menerima suap.
Ada empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis 20 Januari 2020, yang merupakan pegawai di Dinas PUPR Kabupaten Muba yakni, Herman Mayori Kadis PUPR, Eddi Umari kabid Sumber Daya Air atau PPK, Achmad Fady Kabid Pembangunan Jalan Jembatan dan Irfan Kabid Preservasi Jembatan Jalan.
Baca Juga: Terungkap di Persidangan, Polisi Disebut Terima Setoran Proyek di Musi Banyuasin
"Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya," ujar Herman ketika memberikan kesaksian dalam persidangan, Kamis 20 Januari 2022.
Artikel Terkait
Sempat Dibentak-Ditantang Motif Suami di Musi Rawas Bakar Istri Pakai Bensin
Bantahan Kakanwil Napi Narkoba Lahat Kabur Sengaja Diizinkan Jenguk Anak Sakit
Tragis! Dibakar Suami Pakai Bensin Wanita Lansia di Musi Rawas Meninggal Dunia
Sebulan Berlalu, Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Empat Lawang Belum Tertangkap
Dua Pemalak Sopir Truk di Macan Lindungan yang Viral, Ditangkap! Polisi Tunggu Laporan Korban