Sumsel24.com - Terjadinya pembunuhan terhadap juru parkir (Jukri) Abdul Hafis (33) di Jalan M Isa Lorong Fajar, 8 Ilir, Ilir Timur III (IT 3), Minggu 23 Januari 2022 kemarin.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Mukhamad Ngajib targetkan dirinya bisa mendapatkan pelaku dalam kurung waktu 24 Jam.
“Kejadian penusukan hingga tewas di IT 3 kemarin saya targetkan waktu 24 jam untuk menangkap pelaku,” tegas Ngajib saat dikonfirmasi, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Waspada, Gejala Covid-19 Omicron Ringan Mirip dengan Flu Biasa
Ngajib juga mengaku, dirinya sudah mengantongi nama pelaku dan optimis bisa menangkap pelaku.
“Setelah kita selidiki, pelaku sudah kita kantongi namanya. Saya targetkan bisa menangkapnya.
Sementara dari pembunuhan tersebut, kata Ngajib motifnya bermula korban menang judi dan pelaku tidak terima.
Baca Juga: Mabuk Tuak Lalu Perkosa Anak Kandung Bocah 6 Tahun, Petani di Banyuasin Diciduk Polisi
“Korban yang menang judi ingin berhenti tapi pelaku tak terima ia kalah dan terjadinya penikaman,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Dua Pemalak Sopir Truk di Macan Lindungan yang Viral, Ditangkap! Polisi Tunggu Laporan Korban
Polda-Polres Disebut di Persidangan Terima Uang dari Penyuap Bupati Muba, Ini Respon Kapolda Sumsel
Pria di Muba Kritis Diisukan Salah Tangkap, Polisi Jelaskan Duduk Perkara
Mantan Kapolres OKU Timur Ditahan, Terseret Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Muba
Polda Sumsel Targetkan Zero Peredaran Gelap Narkoba