Sumsel24.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis Sabu antar provinsi asal Riau. Senin 24 Januari 2022.
“Kita tangkap pelaku bandar sabu jaringan narkoba asal Riau di Kawasan Sukarami Palembang,” Kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Mukhamad Ngajib didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Mario Invanry.
Dikatakan, adapun pelaku bernama Alek Gunawan (35) warga Jalan Waringin Laut, karang jaya, Gandus Palembang.
Baca Juga: 24 Jam Mukhamad Ngajib Optimis Tangkap Pelaku Pembunuhan Jukir di Jalan M Isa
“Pelaku bandar ini berasal dari kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang dan siap diedarkan”ujarnya
Masih kata Ngajib, pelaku mengaku mengerdarkan sabu di Palembang sudah dua tahun.
“Sudah dua tahun pelaku ini mengaku edrakan sabu di Palembang,”jelasnya.
Baca Juga: Waspada, Gejala Covid-19 Omicron Ringan Mirip dengan Flu Biasa
Selain itu polisi juga mengamankan brang bukti sabu seberat 2 kilo dengan dibungkus plastik.
Artikel Terkait
Mantan Kapolres OKU Timur Ditahan, Terseret Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Muba
Polda Sumsel Targetkan Zero Peredaran Gelap Narkoba
AKBP Dalizon Ditahan Bareskrim Kasus Suap Bupati Muba Saat Jabat Kasubdit Tipidkor
Fakta Terkait OTT Muba, KMAKI : Masyarakat Jangan Asumsi Negatif ke Polda Sumsel
Mabuk Tuak Lalu Perkosa Anak Kandung Bocah 6 Tahun, Petani di Banyuasin Diciduk Polisi