Sumsel24.com - Leo Wirano (25) nekat menjambret tas seorang wanita yang naik ojek online (Ojol) di Jalan Lempuing, Ilir Timur 1 Palembang lantaran kecanduan judi online jenis slot.
Hal ini dibenarkan Kapolsekta Ilir Timur (IT) 1 Polrestabes Palembang, Kompol Ginanjar kepada awak media, Senin 24 Januari 2022.
“Pelaku melakukan tindakan pencurian dan kekerasan lantaran ia kecanduan slot dan ingin (hasil jambret) mainkan slot,” katanya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Nama Wabub Ogan Ilir Disebut di Sidang 4 Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Apa Kaitannya?
Dikatakan, Leo melancarkan aksinya bersama temanya Viji yang sudah terlebih dahulu ditangkap (proses sidang) memepet korban yang naik Ojol.
“Leo dari belakang bersama viji menarik tas korban dan membawa lari tas tersebut yang berisi uang Rp 1,6 Juta , satu Iphone X max dan satu unit ponsel android,”ujar Ginanjar.
Alhasil atas ulahnya pelaku dijerat pasal 365 dan pasal 363 KUHP. “Ancaman pidana 12 tahun penjara,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Fakta Terkait OTT Muba, KMAKI : Masyarakat Jangan Asumsi Negatif ke Polda Sumsel
Mabuk Tuak Lalu Perkosa Anak Kandung Bocah 6 Tahun, Petani di Banyuasin Diciduk Polisi
Waspada, Gejala Covid-19 Omicron Ringan Mirip dengan Flu Biasa
24 Jam Mukhamad Ngajib Optimis Tangkap Pelaku Pembunuhan Jukir di Jalan M Isa
Jadi Bandar Sabu Lintas Provinsi, Alex Tabung Diciduk Polisi.