Sumsel24.com - Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya (BAHARI), membuat laporan ke Polda Sumsel Terkait dugaan penyimpangan terkait Program BPDS-HL RHL 2019. yang kemudian akan dilanjutkan dengan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Direktur BAHARI John kenedi.
Menurut Direktur BAHARI, program yang dilakukan Balai Besar Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Musi (BPDAS-HL), diduga kuat sarat dengan berbagai indikasi korupsi.
“Sehubungan dengan penegakan supremasi hukum dalam rangka penataan pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati, serta pencegahan tindak pidana luar biasa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi indikasi kuat korupsi dan diduga kuat penuh penyimpangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, tender, penanaman bibit hingga pengawasan dan evaluasi produksi tanaman, di Satuan Kerja BPDAS-MUSI,” kata John dalam rilisnya, Rabu 26 Januari 2022.
Baca Juga: Korupsi Dana Bos Eks Kepsek SD Negeri di Palembang Divonis 4 Tahun Penjara
Adapun rinciannya lanjutnya, kuatnya dugaan indikasi korupsi dalam 28 paket proyek Penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan Intensif (RHL) yang bersumber dari dana APBN 2019-2021, dan 4 Paket Monitoring & Assessment Produksi Tanaman RHL (P.0) bersumber dari dana APBN 2019 Lingkup Pusat Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BP DAS & HL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pelaksanaan Proyek mencapai kurang lebih ± Rp. 126 Miliar.
Selanjutnya Paket Penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif DAS Prioritas Blok I Desa Mangunsari Kecamatan Jarai dan Blok I Desa Muara Gelumpai Blok I Desa Muara Jauh Kecamatan Muara Payang seluas 650 Ha di Bukit Dingin Kawasan Hutan Lindung senilai kurang lebih ± Rp. 109 Miliar.
“Ada juga indikasi korupsi dalam paket Pekerjaan Penanaman dalam rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif DAS Prioritas, Blok V, Desa Tanjung Besar, Blok VI, Desa Perean, Blok VII, Desa Kota Baru, Blok VIII, Galang Tinggi Desa, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, seluas 750 hektar di kawasan Hutan Lindung Mekakau dan Lomba Gistang senilai kurang lebih ± Rp 109 miliar,” jelas John didampingi Sekretaris BAHARI, KMS Abdullah Muhaimin SH.
Baca Juga: Rumah Hasil Donasi Bukan Atas Nama Gala Sky, Ini Penjelasan H Faisal
KMS Abdullah Muhaimin SH menambahkan, pihaknya telah mengirimkan laporan pengaduan kepada Kapolres Sumsel c.q. Direskrimsus Polda Sumsel tanggal 20 Januari 2022.
“Laporan ini sudah kami serahkan langsung ke Setum untuk diproses lebih lanjut dan diteruskan ke BPDAS-HL MUSI, dalam waktu dekat kami akan menggelar demo di Mapolda Sumsel untuk mempersoalkan laporan tersebut,” jelasnya.
Sementar Kepala BPDAS-HL MUSI melalui Kepala Bagian Program BPDAS-HL MUSI, Dr Shultani Aziz saat dikonfirmasi belum ada tanggapan bahkan menolak panggilan tersebut. (SHS)***
Artikel Terkait
Video Syur Wasit Cantik Asal Italia Tersebar
Mario Balotelli Sumringah Kembali Dipanggil Timnas Italia
Omicron Semakin Ganas, MotoGP Mandalika Tetap Digeber
Hati-Hati! Tambal Sulam Bergelombang di Ruas Tol Lampung-Palembang Bahaya Mobil Terpental
Kebakaran Kios Toko di Simpang Bombat Perumnas Sako