Sumsel24.com – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus), Kejaksaan Agung Indonesia, Febrie Adriyansah dalam konperensi pers di Kejaksaan Agung tanggal 19 Januari 2022 lalu, menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.
Hal itu menurutnya sudah ada bukti formal yang cukup. Dari tim penyidik kita didapati ada perbuatan melawan hukum saat proses. Ada kerugian dan kita menentukan siapa yang bertanggungjawab.
“Kita memeriksa pihak swasta, tidak ada dari militer. Kita memeriksa pihak swasta dan melakukan penggeledahan karena sebagai rekanan pada Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepergok Menjambret, Dua Pria di Palembang Nyaris Tewas Dibakar Warga
Dari laman Kejaksaan.go.id , Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT .
Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Mantan Presiden Direktur PT. Dini Nusa Kusuma, diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT.
Baca Juga: Hendak Kabur saat Diciduk Polisi, Dua Sekawan Diberi Tendakan Tegas dan Terukur
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT.***
Artikel Terkait
Terharunya Mak Unah Warga Kalidoni Palembang yang Bernasib Malang Bisa Bertemu Kapolda Sumsel
Pria asal OKU Timur Tewas Ditembak-Dibegal di Hadapan Anak-Istri di OKI, Pelaku Diburu
Hati-Hati! Tambal Sulam Bergelombang di Ruas Tol Lampung-Palembang Bahaya Mobil Terpental
Edy Mulyadi Sebut Macan Jadi Mengeong, Ini Respons Prabowo
BAHARI Laporkan BPDAS-HL Musi Ke Polda Sumsel Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Intensif