Sumsel24.com - Harun (30), seorang buron perompak kapal laut asal Polandia ditangkap di perairan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Dia ditangkap, usai gagal merompak kapal nelayan asal Jawa Barat karena senjata api (senpi) yang dia bawa jatuh ke laut.
"Iya benar, dari hasil pengembangan ternyata dia (Harun) itu merupakan buronan kasus serupa," ujar Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes YS Widodo ketika dihubungi Sumsel24.com, Kamis 27 Januari 2022.
Informasi dihimpun, aksi yang dilakukan Harun terhadap Kapal asal Polandia itu, dilakukannya pada 23 Mei 2020, lalu. Saat kejadian, kapal yang di nahkodai Nowicki Tadeusz (70), sedang mengalami kerusakan mesin di perairan Desa Sungai Sibur.
Baca Juga: Polisi Ungkap 2 Kasus Penggalangan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Sampai Triliunan Rupiah
"Perompakan yang dilakukannya saat itu, terhadap kapal laut asal Polandia, kejadiannya tahun 2020 lalu," kaya Widodo.
Widodo mengatakan, penangkapan terhadap Harun berawal ketika aksi keduanya merompak kapal nelayan KM Mulya Jaya RC asal Indramayu yang sedang mencari ikan di Laut Pinang, Sungai Menang, OKI (5 mil dari daratan Desa Pinang Indah), menggunakan senjata api, pada Senin 24 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, gagal.
"Jadi, saat dia mau merompak memutari kapal nelayan itu, dia ini terpeleset, dia dan senpinya jatuh ke laut. Dia awalnya mendekati perahu nelayan menggunakan perahu dengan warna biru lis merah putih naik dari lambung kanan," terangnya.
Melihat hal tersebut, Nahkoda kapal KM Mulya kemudian memerintahkan ABK untuk angkat jangkar. Tapi, pelaku yang masih sempat menguasai senpinya secara spontan menembak satu kali ke arah nakhoda.
Artikel Terkait
Hati-Hati! Tambal Sulam Bergelombang di Ruas Tol Lampung-Palembang Bahaya Mobil Terpental
Korupsi Dana Bos Eks Kepsek SD Negeri di Palembang Divonis 4 Tahun Penjara
Kepergok Menjambret, Dua Pria di Palembang Nyaris Tewas Dibakar Warga
Edy Mulyadi Sebut Macan Jadi Mengeong, Ini Respons Prabowo
BAHARI Laporkan BPDAS-HL Musi Ke Polda Sumsel Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Intensif