Sumsel24.com - Peristiwa narapidana (napi) kabur di Lapas Sumatera Selatan, ternyata tidak hanya 3 kali terjadi di bulan ini. Terbaru seorang napi kasus penggelapan bernama Rian, di Lapas di Ogan Komering Ilir (OKI) juga di kabarkan kabur.
Pria yang memiliki istri dua itu kabur saat mendapat izin asimilasi. Dia kabur dari Lapas Kelas III Kayu Agung pada 1 Januari 2020, lalu. Kaburnya Rian tepatnya bersamaan dengan kaburnya napi narkoba, Riansyah, di Lapas Empat Lawang.
"Iya benar, yang di Kayu Agung kaburnya bersamaan dengan kejadian yang di Empat Lawang," kata Kadivpas Kemenkumham Kanwil Sumsel Dadi Mulyadi dikonfirmasi Sumsel24.com, Kamis (27 Januari 2022).
Baca Juga: Pencuri Mobil di Depan Toko Tertangkap CCTV, Cecep : Pencuri Datang Dengan Mobil
Rian, kata Dadi, merupakan napi kasus tindak pidana penggelapan. Dia dijatuhi vonis hukum kurang lebih 2 tahun kurungan penjara. Dia menjalani masa tahanan sudah hampir 2 tahun.
"Napi kasus 374 (penggelapan). Terpidana 2 tahun. (Ditahan) sudah hampir 2 tahunan, kira-kira sisanya tinggal 6 bulan lagi lah," terang Dadi.
Dikonfirmasi terpisah, Kalapas Kelas III Kayu Agung, Reza, mengatakan bahwa Rian saat ini masih dalam pengejaran pihaknya dan kepolisian. Rian, kata dia, kabur dalam posisi asimilasi dan memiliki dua orang istri.
Baca Juga: Gagal Bajak Kapal Nelayan Jabar, Buron Perompak Kapal Polandia Dibekuk di OKI Sumsel
"Iya, saat ini dia masih kita buru, dia itu punya istri dua. Kedua istrinya juga sedang kita pantau, kita juga koordinasi dengan kepolisian. Dia kabur dalam posisi asimilasi," singkat Reza, dikonfirmasi secara terpisah.
Artikel Terkait
Kepergok Menjambret, Dua Pria di Palembang Nyaris Tewas Dibakar Warga
Edy Mulyadi Sebut Macan Jadi Mengeong, Ini Respons Prabowo
BAHARI Laporkan BPDAS-HL Musi Ke Polda Sumsel Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Intensif
Hendak Kabur saat Diciduk Polisi, Dua Sekawan Diberi Tendakan Tegas dan Terukur
Tim JAMPidsus Periksa Saksi TW, Presdir PT Dini Nusa Kusuma Terkait Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT