Sumsel24.com - HN Salah satu Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Muratara tiba tiba pingsan saat diperiksa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
HN dipanggil penyidik bersama dua Korsek lainnya terkait dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2019/2020, sebesar Rp.9, 2milyar.
Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau Willy Ade Chaidir, SH melalui Kasi Pidsus Yuriza antoni, SH, MH membenarkan pemanggilan tiga orang Korsek Bawaslu kabupaten Musi Rawas Utara Aceng, Hendri dan Tirta, Senin 11 April 2022.
Baca Juga: Napoli Takluk 2-3 Kontra Fiorentina di Kandang Sendiri
Namun dari pemanggilan tersebut hanya dua orang yang memenuhi panggilan yaitu Hendri dan Tirta sedangkan Aceng mangkir dalam pemanggilan tersebut.
Hendri dan Tirta memenuhi panggilan penyidik pada pukul 13.00 wib sebagai saksi, kedua orang Korsek Bawaslu Muratara di periksa diruang Pidsus sebagai saksi.
Kurang lebih sejam diperiksa oleh penyidik, Hendri salah satu korsek bawaslu muratara tiba tiba pingsan, ngedrop sakit akhirnya Hendri digotong ke mobil untuk dirawat rumah ssakit.
Baca Juga: Tercecer di Posisi Buncit Saat Start, Marquez Finis ke Enam
Terpantau, beberapa staf Kejari Lubuklinggau, membopong He yang terlihat tak berdaya menuju ke salah satu kendaraan roda empat yang terparkir di halaman Kantor Kejari Lubuklinggau untuk dilarikan ke rumah sakit, sekira pukul 13.58 WIB.
Artikel Terkait
Kejari Lubuklinggau Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hiba Bawaslu Muratara dan 4 Kasus Lainnya
Umumkan Tersangka Korupsi, Kejari Lubuklinggau Tahan Kadisdik Musi Rawas IR Beserta PPTK, R dan Staf S
Terkait Kasus Korupsi di Diknas Musi Rawas, Kejari Lubuklinggau Periksa Saksi dan Ahli
Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Diknas Kepala BPKAD Musi Rawas Dipanggil Penyidik Kejari Lubuklinggau
Kasus Dugaan korupsi di Diknas Musi Rawas, Tersangka Titipkan Rp.127.500.000 di Kejari Lubuklinggau
Kejari Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Tahun Anggaran 2020