Sumsel24.com - Betapa bejat kelakuan HK (52) pria Warga kabupaten Empat Lawang ini tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil tiga bulan.
Tak tahan kelakuan bejat sang ayah, korban warga Kecanmatan tebing Tinggi ini melapor ke Polres Empat Lawang
Pelaku berulang kali menggauli darah dagingnya berusia 14 Tahun, kasus ini sudah ditangani pihak Polres Empat Lawang.
Baca Juga: Lukai Leher Istri dengan Pisau, Polres Lahat Tangkap Juliansyah
Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian SIK melalui Kasatreskrim AKP Tohirin SH, menjelaskan kasus tersebut terungkap saat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.
“Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke kita, dimana dalam laporan yang kita terima, bahwa pelaku HK (52) yang tak lain adalah ayah kandung korban sudah melakukan rudapaksa terhadap korban,”katanya, Sabtu (7/5/2022).
kasat Reskrim AKP Tohirin menyampaikan peristiwa naas tersebut terjadi saat Ayah kandung korban dan korban sedang berada di kebun.
Baca Juga: Kalahkan Greuther 3-1, Dortmund Kunci Peringkat Kedua
“Ayah kandung korban mengajak korban pergi ke dalam hutan kemudian pelaku memaksa dengan ancaman akan dibunuh jika tidak mau menuruti kehendaknya,” ujarnya.
Usai melakukan pengancaman ke korban, pelaku langsung melakukan memggauli korban akibatnya koban saat ini hamil 3 bulan.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya di Lingkungan Keluruhan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Artikel Terkait
Polres Empat Lawang Tangkap Kurir Lintas Provinsi Dengan 748kg Ganja Kering, Ganja Ditemukan Dalam Dinding Mobil Box
Enam Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Empat Lawang, Oknum Anggota Tak Luput
Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 11 Minggu
Bejat ! Bukan Melindungi, SP Pria di Musi Banyasin Cabuli Anak Kandung
Ayah di Aceh Diduga Tega Perkosa Anak Kandung 14 Tahun Hingga 8 Kali