Sumsel24.com - Dalam menanggulangi terorisme dan memahami radikalisme, pemerintah berencana membentuk tim sinergis.
Rencana tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memfasilitasi koordinasi antar Kementerian atau lembaga yang melaksanakan program penanggulangan terorisme melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 22 Tahun 2022.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Andra Notohamijoyo menjelaskan, tim sinergi dibentuk bekerjasama dengan kementerian atau lembaga dengan pemerintah daerah untuk memberantas dan mencegah terorisme di masing-masing daerah.
Baca Juga: FIGC Tanggapi Rumor Italia Berpeluang Gantikan Ekuador di Piala Dunia 2022
"Tim Sinergisitas adalah pelibatan secara aktif K/L dan Pemerintah Daerah dalam upaya penanggulangan terorisme melalui pendekatan halus dari hulu ke hilir sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," sebutnya dikutip Sumsel24.com dari laman Kemenko PMK, pada Kamis, 19 Mei 2022.
Dia mengatakan kementerian dan pemerintah daerah nantinya akan mempertajam tim secara operasional dan konseptual.
“Diharapkan rencana aksi dari kementerian atau lembaga dapat diimplementasikan dengan lebih optimal dan membawa manfaat maksimal serta perlu mempertajam sinergitas baik secara konseptual maupun operasional yang mana dalam prakteknya nanti dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai kesepakatan bersama,” tambahnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Sumsel ke 76, Ketua DPRD Sumsel Apresiasi Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur
Sementara itu, Kepala Divisi Operasi Sinergi Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Chairul Anwar menjelaskan, salah satu aplikasi tim Sinergi adalah membangun kawasan Nusantara Terpadu.
"Salah satu bentuk implementasi rencana aksi penanggulangan terorisme ini dengan membangun Kawasan Terpadu Nusantara yang mana nantinya dapat berfungsi sebagai sarana reintegrasi sosial bagi mitra deradikalisasi agar memiliki kemandirian ekonomi serta diharapkan mampu mencegah radikalisme dan terorisme melalui transformasi mindset," sebut Andra.
Terpadu Nusantara atau KTN merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi terorisme dan radikal berbasis kesejahteraan.
Baca Juga: Andhika Pratama Diserang Netizen Diduga Menjadi Sugar Daddy Chandrika Chika
KTN juga dibentuk sebagai wadah kerjasama dan sarana untuk menyelenggarakan kegiatan dialogis penanaman nilai-nilai kebangsaan dengan konsep Kesepakatan, Rukun Usaha Nurani, NKRI atau konsep Warung NKRI.
Selain itu, untuk meningkatkan ketahanan masyarakat Indonesia dari paham radikal, BNPT pada Mei 2022 melakukan kegiatan Ekspresi Indonesia Muda di Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
BPNT juga berencana menggelar Aksi Musik Anak Bangsa (ASIK BING) sebagai upaya pencegahan masuknya radikalisme dan terorisme terhadap anak muda Indonesia.***
Artikel Terkait
Soal Pengusiran Perempuan Bersuami Dua di Cianjur, Warga Akui Simpatik dengan TS Suami Pertama Dipoliandri
Seorang Pemuda Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Memenangkan Duel Maut
Diperiksa 5 jam, FBI Serahkan Bukti Unggahan Video Dugaan Asusila Hotman Paris ke Penyidik Polda Metro Jaya
Terungkap, Uang Rp 1,5 miliar yang Disita Saat OTT KPK Milik Ibunda Dodi Reza Alex
Kasus Korupsi PDPDE, Muddai Madang Sebut Suami Ketua DPR RI Juga Bertanggung Jawab