Banyak Angkot Pasang Iklan Judi Online, Polisi di Sukabumi Ambil Tindakan

- Senin, 23 Mei 2022 | 12:59 WIB
Marak Iklan Judi Online di Angkot Sukabumi, Polisi Turun Tangan, foto prfmnews
Marak Iklan Judi Online di Angkot Sukabumi, Polisi Turun Tangan, foto prfmnews

Sumsel24.com - Di Sukabumi, banyak diiklankan angkutan kota (Angkot) untuk perjudian online.

Melihat hal tersebut, Polsek Baros Kota Sukabumi mengambil tindakan dengan menghapus iklan judi online yang dipasang di bagian belakang kendaraan.

Kapolsek Baros Kompol Muhamad Heri Hermawan mengatakan, sebelum melepas iklan judi online, pihaknya berkoordinasi dengan pengelola angkot terlebih dahulu.

Baca Juga: Rossa Bernyanyi di Rumah 'Sultan Andara'

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengurus angkot, agar melepas stiker promosi judi online yang terpasang pada beberapa angkot," sebutnya, dikutip Sumsel24.com dari prfmnews, pada Senin 23 Mei 2022.

Ia menjelaskan, sebelumnya beberapa angkot sempat viral iklan judi online.

Berdasarkan pemeriksaan, stiker iklan judi online dipasang di angkot trayek Lembursitu dan juga di angkot trayek Baros.

Baca Juga: Telkomsel Dorong Industri Kreatif, Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

Awalnya hanya ada satu angkot yang memasang iklan judi online, namun sopir angkot tersebut menawarkannya kepada sopir angkot lain.

"Jadi keterangan awalnya, terjadi pada hari Rabu 18 mei 2022 di Jalan Lingkar Selatan, saudara F yang merupakan supir angkot Baros, bertemu dengan saudara K seorang supir angkot Lembusitu, pada pertemuan tersebut, saudara K menawarkan kepada saudara F untuk pemasangan iklan promosi yang bertuliskan game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya," sebutnya.

Tergiur dengan biaya sewa iklan, akhirnya Kakak F mengikuti ajakan Kakak K untuk memasang iklan judi online berupa stiker satu arah di kaca belakang angkot.

Baca Juga: Ancol hanya Terbuka untuk Pemilik Tiket Formula E Jakarta Tanggal 4 Juni 2022

“Biaya sewa iklan berdasarkan keterangannya Rp 100.000 per bulan, dan kontraknya selama 3 bulan,” ujar Heri.

Masih menurut Kapolsek, F akhirnya mengajak rekan-rekan pengemudi angkot untuk menempelkan stiker promosi situs game online di kaca belakang angkotnya hingga akhirnya terkumpul total 9 angkot yang bersedia memasang iklan promosi situs game online. di jendela belakang angkot mereka.

"Mereka bersama-sama berangkat ke lokasi pemasangan stiker di Jalan Lingkar Selatan," sebutnya.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Muba Apriyadi Ditunjuk Menjadi Pj Bupati Muba

Kemudian, pada Jumat 20 Mei 2022, setelah viral berita yang mengabarkan sejumlah angkutan umum di Kota Sukabumi mempromosikan situs judi online.

Pengelola KKU 25 berkoordinasi dengan Polsek Baros, untuk bisa membantu pengecekan dan pelepasan.***

Editor: Agung Wahyudi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X