Datangi Polrestabes Palembang, Korban Penusukan di Palembang Square Mall Ingin Hukum Tetap Berjalan

- Senin, 20 Juni 2022 | 20:32 WIB
Kailani korban penusukan di PS Mall mendatangi Polrestabes Palembang (Pahmi/infosumsel.id)
Kailani korban penusukan di PS Mall mendatangi Polrestabes Palembang (Pahmi/infosumsel.id)


Sumsel24.com
- Korban penusukan di Palembang Square (PS) Mall bernama Ahmad Kailani (22 tahun) beberapa waktu lalu mendatangi Polrestabes Palembang. Meski memaafkan pelaku ia mengatakan hukum harus tetap berjalan.

Ahmad Kailani sebagai korban penusukan di Palembang Square (PS) Mall yang sempat viral di media sosial (medsos) memenuhi panggilan penyidik Unit Pidum Polrestabes Palembang, Sabtu 18 Juni 2022.

Tiba di Polrestabes palembang, Ahmad Kailani alias korban penusukan di Palembang Square Mall itu terlihat datang menggunakan kursi roda dengan ditemani keluarga dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Sriwijaya FC Buka Loker untuk Pemain Bola Arungi Liga 2

"Kami datang kesini atas kasus yang viral di medsos beberapa waktu lalu, kedatangan kami juga untuk memberikan keterangan dari sisi korban," kata Kuasa Hukum Korban pada Sabtu 18 Juni 2022.

Diketahui, Pelaku penusukan saat ini sudah ditangkap, keluarga korban meminta kepada penyidik untuk tetap menghukum pelaku Aryo Pamungkas (17) karena korban hingga kini masih sakit akibat ditikam sebanyak lima lubang.

"Keluarga pelaku sudah melakukan itikad baik sehari setelah kejadian kepada korban, namun belum ada lanjutannya. Untuk memaafkan kita memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan," tegasnya kuasa hukum korban.

Baca Juga: DR Bahrul Ilmi Yakup Kuasa Hukum PT Wahana Bara Sentosa Tegaskan PT WBS Caplok Tanah Pihak Lain 'Tidak Benar'

Sementara itu, korban Kailani membantah atas keterangan pelaku yang telah melabraknya.

"Hal itu tidak benar saya menghampiri pelaku apalagi saya menabrak motornya," kata Ahmad Kaliani selaku korban penusukan.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya korban penusukan di PS mall mendatangi Polrestabes Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik Pidum.***

Editor: Aldyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X