Sumsel24.com - Mularis Djahri Pengusaha perkebunan di Sumatera selatan dikabarkan saat ini ditahan Polda Sumsel.
Mularis Djahri Mantan Calon Walikota Palembang ini, diketahui sedang ditahan Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Terait Mularis Djahri Ditahan Polda Sumsel, belum ada pihak yang bisa diminta konfirmasi perihal informasi tersebut.
Baca Juga: Tri Suaka Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Namum redaksi Sumse24.com mendapat kabar, pihak polda akan melakukan konfrensi pers siang ini.
Mularis dikenal masyarakat karena sebelumnya pernah dua kali bertarung di Pilkada Kota Palembang, ia ditahan sejak Senin 20 Juni 2022 dini hari.
Mularis juga dikenal sebagi pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga ini terjerat kasus penguasaan lahan tebu di wilayah OKU Timur.
Baca Juga: Ini Tanggapan Nathalie Holscher Terkait Pengakuan Putri Delina Di Podcast Maia Estianty
Selain pemilik perkebunan sawit mularis pernah menjabat Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Selatan, Sebelumnya Mularis dikenal sebagai Bintara Polisi di lingkungan Polda Sumsel.
Namun Mularis Memutuskan diri untk mundur dari Kepolisian sejak tahun 2005 silam dan memulai bisnis perkebunan di Campang Tiga tempat kelahirannya.***
Artikel Terkait
Sarimuda, Mantan Calon Walikota Palembang Ditangkap Kasus Jual Beli Tanah
Ratusan Warga Memadati Gedung Pakuan Sambut Jenazah Eril yang Tiba di Tanah Air, Ini Link Streamingnya
Jenazah Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz Telah Tiba Di Tanah Air Pukul 15.35 Wib
DR Bahrul Ilmi Yakup Kuasa Hukum PT Wahana Bara Sentosa Tegaskan PT WBS Caplok Tanah Pihak Lain 'Tidak Benar'
Sengketa Tanah! Warganet Tantang Kuasa Hukum PT WBS Bahrul Ilmi Yakup Tunjukan Sertifikat