Sumsel24.com - Netty, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Meja dan Kursi Sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas Tahun Anggaran 2021, Kembali diperiksa penyidik Kejari Lubuklinggau.
Terpantau, Netty selaku PPTK datang ke Kejari Lubuklinggau dan masuk keruangan Intelijen sejak pukul 10:30 WIB kemudian pada pukul 14:30 dirinya baru keluar.
Namun saat dimintai keterangan oleh awak media, Netty hanya diam berlalu tanpa satu kata pun.
Baca Juga: Ragam Inovasi Otomotif Hadir di Pameran Wuling Experience Weekend
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui Kepala Seksi Intelijen membenarkan PPTK dimintai keterangan Rabu 22 Juni 2022.
Netty hari ini lanjutnya, kembali dipanggil dan diperiksa guna dimintai keterangannya terkait pengadaan meja dan kursi di Dinas Pendidikan Musi Rawas TA 2021 senilai Rp.1 miliar.
“Benar, sementara pull data dan pull baket,” Singkat Husni Mubaraq, Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Rabu 22 Juni 2022.
Baca Juga: K MAKI Soroti Penggunaan Anggaran Nakes di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2021
untuk diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tengah menyelidiki pengadaan meja dan kursi sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada TA 2021 senilai 1 Miliar.
Sebelumnya terkait pengadaan meja dan kursi Dinas Pendidikan Kabupaden Musi Rawas, beberapa pejabat Dinas Pendidikan memenuhi panggilan kejaksaan, Rabu 8 Juni 2022.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara, Aceng Sudrajat DPO Kejari Lubuklinggau
Kejari Lubuklinggau limpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Diknas Musi Rawas
Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara, Siti Zuhro Menitipkan Uang Senilai 108 juta ke Kejari Lubuklinggau
Pengadaan Meja dan Kursi Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, TA 2021 Senilai 1 Miliar Masuk Ranah Hukum
Kasus Pengadaan Meja dan Kursi Dinas Pendidikan Musi Rawas Terus Diproses Kejari Lubklinggau