Sumsel24.com - Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan Dito Mahendra di Polres Serang. Sebelum adanya penetapan ini, kedua pihak hampir saja melakukan mediasi.
Namun mediasi yang digagas Polres Serang untuk Nikita Mirzani dan Dito Mahendra gagal. Itu karena absennya bintang film Comic 8.
"Penyidik telah mengundang untuk restorative justice (mediasi). Namun disayangkan, terlapor Nikita Mirzani tidak menghadiri undangan," kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu 25 Juni 2022.
Baca Juga: Mengejutkan! Pengakuan Nikita Mirzani Diteror Usai Terlibat Kasus dengan Dito Mahendra
Padahal dalam restorative justice ada peluang perdamaian antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra melalui mediasi.
"Karena saudara Nikita Mirzani tidak hadir, dengan sendirinya, upaya untuk melakukan restorative justice gagal," kata dia.
Untuk itu, proses hukum Nikita Mirzani terus berlanjut. Hingga akhirnya artis berusia 36 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terungkap Alasan Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani Masalah Foto
"Kami berharap kepolisian RI khusunya penyidik Serang Kota dapat menjalankan tugasnya dengan professional sesuai dengan KUHP agar cepat persoalan ini naik ke kejaksaan," kata Yafet mengakhiri.
Masalah hukum Nikita Mirzani dan Dito Mahendra berawal dari unggahan Instagram Story Nyai. Dalam postingan tersebut, kekasih Nindy Ayunda itu ditulis sebagai penipu.
Dito Mahendra merasa reputasinya tercoreng dengan unggahan tersebut. Karena itu, ia melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang.
Terkait undangan mediasi, Nikita Mirzani sebelumnya mengeluhkan belum pernah ada upaya untuk bertemu dengan Dito.
Artikel Terkait
Jelang Pertarungan, Dinar Candy dan Nikita Mirzani Malah Ciuman di Atas Ring Hollywings
Melawan Dinar Candy Di Ring Tinju Nikita Mirzani Menang Tipis
Terjerat ITE! Nikita Mirzani Jadi Tersangka Diduga Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
Usai Adu Jotos Dinar Candy Dapat 700 Juta Nikita Mirzani Malah Tersangka, Apa Sebabnya?
Terkejut, Nikita Mirzani Ragukan Surat Penetapan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik dari Polres Serang