Sumsel24.com - Polres Lubuklinggau mengadakan pemusnahan barang bukti Satres Narkoba Polres Lubuklinggau atas nama tersangka Titin Herlina Binti Hatta di halaman Mapolres Lubuklinggau, Kamis 15 september 2022
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menyampaikan pada pagi hari ini acara pemusnahan barang bukti 1,8 kg berupa shabu shabu.
kalau barang bukti ini tidak dimusnahkan resiko buat kita, takut disalah gunakan oleh oknum, barang ini mahal kita harus musnahkan takutnya ada yang ingin menguasai tanpa izin dan tergiur barangnya mahal.
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Belum Cair, Apa Saja Kendalanya ?
"Maka dari itu hari ini polres lubuklinggau mengadakan pemusnahan barang bukti pemusnahan shabu shabu seberat 1,8kg tetap barang bukti ini dibawa kepersidangan hanya simple saja" ucap Harissandi
Barang Bukti Yang dimusnahkan berupa Kristal shabu seberat : 1.740 (seribu tujuh ratus empat puluh).
Dengan rician narkotika golongan I jenis sabu dalam bentuk kristal-kristal putih bening yang berada didalam 1 (satu) bungkus plastik teh cina merk Guanyinwang dengan berat bersih = 990 (sembilan ratus sembilan puluh) gram.
Narkotika Golongan I jenis sabu dalam bentuk kristal-kristal putih bening yang berada didalam 8 (delapan) bungkus plastik klip ukuran sedang dengan berat bersih = 750 (tujuh ratus lima puluh) gram.
sebelum pemusnahan barang bukti di Uji Laboratorium Forensik Polda sumsel.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menyampaikan selama operasi Antik Polres Lubuklinggau kasus ini pegungkapan terbesar dijajaran Mapolda Sumsel dengan berat 1,8kg dan kebetulan tersangkanya perempuan dan suaminya mantan pengedar juga kebetulan suaminya di lapas Jatim.
Target kedepan bersama Forkompinda bersama BNN memerangi Narkoba, Jangan Narkoba ini merusak penerus bangsa kita bekerjasama seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba
Hadir Pada acara pemusnahan Barang Bukti Narkoba seberat 1,8kg Staf Ahli I Asron Efendi, perwakilan Kajari Akbar,SH,perwakilan PN Lubuklinggau Ferdian Martin,BNN lubuklinggau AKBP Himawan Agus Riyadi.***(mil)
Artikel Terkait
Polres Lubuklinggau Ungkap Kronologi Penangkapan Tersangka Titin Herlina Bandar Sabu Jaringan Internasional
Polres Lubuklinggau Terus Kejar Pelaku Pembunuhan Samsudin Pemilik Tary Salon
Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM, Polres Lubuklinggau Bagikan Bahan Pokok
Kurangi Dampak Kenaikan BBM, Satlantas Polres Lubuklinggau Bagikan Bahan Pokok ke Masyarakat
Ulang Tahun ke 67 Satuan Lalu Lintas Polres Lubuklinggau Bagikan Beras Untuk Yang Terdampak Kenaikan BBM