Sumsel24.com - Mantan Direktur Utama BUMD Sumsel PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) Sarimuda berikan klarifikasi soal dirinya diperiksa KPK.
Klarifikasi Sarimuda, saat resign dari BUMD yang dibentuk Pemprov Sumsel itu, dirinya tidak ada masalah keuangan yang ia tinggalkan di PT SMS.
"Januari saya mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT SMS, dan pada Mei 2022 permasalahan keuangan antara PT SMS selama saya menjabat dengan saya clear, tidak ada masalah. Jadi saya garis bawahi, bahwa saya tidak ada permasalahan keuangan dengan PT SMS," Begitu klarifikasi Sarimuda di Palembang, Senin 28 November 2022.
Demi untuk memperbaiki nama baiknya, Sarimuda menegaskan jika isu yang beredar menyebutnya telah ikut serta melakukan tindak pidana korupsi di BUMD yang bergerak di bidang angkutan tambang batubara tersebut yang merugikan negara, itu tidaklah benar.
"Perlu saya ulang-ulang lagi jadi tidak ada ya kalau saya dikatakan korupsi, tidak ada itu," tegas dia.
Berdasarkan pendampingan yang dilakukan BPKP Sumsel saat melakukan audit selama satu bulan, lanjutnya, itu tidak ditemukan permasalahan antara dirinya dengan PT SMS.
"BPKP Sumsel melakukan pendampingan audit di PT SMS, artinya selama sebulan mereka melakukan audit di PT SMS hasi dari pendampingan BPKP Sumsel tidak ada permasalahan keuangan antara Sarimuda PT SMS dan saya siap memberikan bukti yang akurat, saya ngomong seperti ini berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Mantan Calon Wali Kota Palembang tersebut.
Dia menambahkan, bahwa setelah dirinya resign dari BUMD tersebut, haknya jabatannya selaku Dirut sejak 2019-2021 sebesar Rp 1 miliar lebih, juga malah tak kunjung dibayarkan oleh PT SMS.
Artikel Terkait
K MAKI Minta KPK Ungkap Siapa Yang Terlibat Dalang Kejahatan Dugaan Korupsi PT SMS
K MAKI Pertanyakan Legalitas PT SMS, KPK Sebut Legalitas PT SMS Bermasalah
Dugaan Korupsi Angkutan Batubara PT SMS Dimulai dari Perjanjian Kerjasama
Kasus korupsi PT SMS, K MAKI Ingatkan KPK Patut Diduga Kontraktor Rekanan Yang Mengatur Keuangan PT SMS