Sumsel24.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, Sumatera Selatan menggeledah kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel. Penggeledahan itu dilakukan guna mengusut dugaan korupsi penyimpangan dana pengendalian banjir di Pagar Alam, Rp 1 miliar.
"Iya benar, penggeledahan tersebut dilakukan tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan soal dugaan korupsi Rp 1 M pengendali banjir di kantor PSDA Sumsel, Selasa 6 Desember 2022.
Penggeledahan itu, katanya, dilakukan (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang dalam rangka mencari bukti terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara, Pagar Alam, Sumsel Tahun 2021, silam.
"Terkait penyimpangan dalam kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara,Tahun Anggaran 2021," katanya.
Adapun dugaan korupsi ataupun penyimpangan yang telah terjadi disebut telah merugikan negara senilai 1,44 miliar. "Dengan nilai kontrak lebih kurang Rp. 1.447.975.000," katanya.
Kegiatan itu, lanjutnya, dilakukan tidak serta merta begitu saja melainkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Pagar Alam, Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Klas IA Palembang.
Baca Juga: Gugatan Cerai Dikabulkan, Roro Fitria Ungkap Rasa Syukur
"Ada surat perintahnya, dari Kajari dan Pengandilan Negeri. Dengan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam dengan didampingi oleh tim pengamanan Polrestabes Palembang Palembang," katanya.
Artikel Terkait
40 Tersangka Diamankan Polda Sumsel, 34 Pengedar Narkoba
Tragis! Pria di Sumsel Tewas Terjatuh Dari Lantai 5 Hotel Usai Kencani Wanita Open BO
Terkuak! Cemburu Buta Motif Penyebab Tewasnya Pria Terjatuh dari Hotel di Palembang
Penampakan Pelaku Pembunuh Pria Tewas Jatuh dari Hotel di Palembang, Ternyata Mucikari
Pelaku Pembunuhan Pria di Hotel Palembang Ngaku Cemburu Pacarnya Open BO Tak Minta Izin