Sumsel24.com - Salah satu persyaratan mengikuti seleksi calon Anggota Bawaslu Sumsel adalah sehat jasmani rohani dan bebas narkoba.
Persyaratan sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk puskesmas, yang memenuhi syarat.
Selain itu calon peserta juga wajib melampirkan surat keterangan babas narkoba dari rumah sakit atau instansi yang menyelenggarakan tes narkoba.
Baca Juga: Tak Hanya Divonis 12 Tahun Penjara, Alex Noerdin Juga Diwajibkan Bayar Denda 1 Miliar Rupiah
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikirimkan dalam satu kesatuan surat keterangan tetap diterima, dan surat keterangan bebas narkoba boleh satu instasi boleh terpisah.
Berikut Informasi biaya pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan surat keteragan hasil pemeriksaan narkoba.
Rumash Sakit Umum Daerah (RSUD) BARI Palembang, rumah sakit milik Pemerintah Kota Palembang ini menawarkan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan pemeriksaan Narkoba menjadi satu paket.
Baca Juga: Belum Final! Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar Rupiah, Alex Noerdin Ajukan Banding
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara, Aceng Sudrajat DPO Kejari Lubuklinggau
Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara, Siti Zuhro Menitipkan Uang Senilai 108 juta ke Kejari Lubuklinggau
Pengumuman Penerimaan Anggota Bawaslu Sumsel Periode 2022-2027, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Persyaratan Jadi Anggota Bawaslu Sumsel 2022-2027
Tata Cara dan Waktu Pendaftaran Bawaslu Sumsel Periode 2022-2027