Pemerintah China Membela Kekebalan Hukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas Surat Perintah Penangkapan ICC

- Selasa, 21 Maret 2023 | 17:25 WIB
Presiden China, Xi Jinping berbicara dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin di Moscow, Senin, 20 Maret 2023. Destabilitasi Moscow Dilakukan Amerika Serikat, Ukraina Jadi Proxi, Hanya Percepat Koalisi Permanen Rusia China (Segeri Karphukin/TASS)
Presiden China, Xi Jinping berbicara dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin di Moscow, Senin, 20 Maret 2023. Destabilitasi Moscow Dilakukan Amerika Serikat, Ukraina Jadi Proxi, Hanya Percepat Koalisi Permanen Rusia China (Segeri Karphukin/TASS)

Sumsel24.com - Pada hari Jumat, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Namun, pemerintah China memperkuat kekebalan hukum Putin sebagai seorang kepala negara dan menegaskan bahwa ICC harus menghormati yurisdiksi berdasarkan hukum internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, menekankan bahwa konflik Ukraina hanya dapat diselesaikan melalui dialog dan negosiasi, bukan dengan praktik "standar ganda" dan politisasi. China juga meminta ICC untuk mempertahankan sikap objektif dan tidak memihak dalam memutuskan perkara.

Seperti Rusia dan Amerika Serikat (AS), China tidak menjadi penandatangan Statuta Roma, perjanjian PBB yang mengatur ICC. Oleh karena itu, China tidak diwajibkan untuk mengikuti keputusan ICC.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Linggau, Kasus Narkotika Masih Tertinggi di Wilayah Ini

Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan hanya beberapa hari sebelum kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Rusia, sebuah perjalanan resmi yang dianggap penting oleh kedua negara.

Xi Jinping mendarat di Moskow pada hari Senin, di mana ia mengadakan pertemuan dengan Putin dan menandatangani kesepakatan sebelum kembali ke Beijing pada hari Rabu.

Wang menyatakan bahwa China dan Rusia akan mempraktikkan multilateralisme sejati dan mempromosikan demokrasi dalam hubungan internasional, membangun dunia multipolar, meningkatkan tata kelola global, dan berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan dunia.

Baca Juga: Tim Tabur Kejari Lubuklinggau Tangkap Imam Ghazali, Buronan Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Tahun 2017

Meskipun ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin, keputusan ini tidak memiliki dampak langsung terhadap dirinya karena ia memiliki kekebalan hukum sebagai seorang kepala negara.

Namun, keputusan ini dapat mempengaruhi hubungan antara Rusia dengan negara-negara Barat yang menjadi penandatangan Statuta Roma.***

 

Editor: Aldyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X