Sumsel24.com - Walikota Bekasi Rahmad Effendi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan kasus jual beli
jabatan dalam tubuh Pemerintahan Kota Bekasi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, membenarkan OTT tersebut dilakukan pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB bersama 11 orang lainnya.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” tutur Ghufron.
Baca Juga: Dua Napi Narkoba Kabur, Pengawasan Kemenkumham Sumsel Dinilai Lemah-Bobrok
Total kekayaan Wali Kota Bekasi ini pada 2020 senilai Rp.7,93 miliar, dan memiliki tanggungan hutang senilai Rp1,5 miliar.
Dikutip dari halaman e-LHKPN berikut rincian kekayaan sang Wali Kota Bekasi ini pada tahun 2020 mencapai Rp.6.383.717.647, harta dengan nilai tertinggi terletak pada tanah dan bangunan mencapai Rp.6.3 miliar.
Terdapat 33 aset tanah yang terletak di Kota Bekasi, 5 di Kota Subang, dan 1 di Kota Bogor.
Baca Juga: Pembunuh Sadis Pasutri di PALI Usai Pembantaian Berencana Bakar Rumah dan Jasad Korban
Rahmad Effendi juga memiliki tiga buah mobil yaitu Toyota Sedan Crown tahun 2003, Jeep Cherokee tahun 1995, Chrysler Cher tahun 1997, dan sepeda motor jenis Jeep Cherokee tahun 1998 dengan total kendaraan tersebut adalah senilai Rp.810 juta.
Artikel Terkait
Usai Melahirkan Santriwati Ponpes Korban Pemerkosaan di Oku Selatan Diajak Pelaku Nikah Siri
3 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Pemuda di Taman TVRI Hingga Tewas Kini Jadi Tersangka
Pura-pura ke WC, Napi Anak Kasus Narkoba di Palembang Kabur Saat Salat
Spesialis Gasak Aki Mobil di OPI Diciduk Polisi
Jukir Liar Viral di Medsos Menyesal saat Diamankan Polisi
Pembunuh Sadis Pasutri di PALI Usai Pembantaian Berencana Bakar Rumah dan Jasad Korban