Sumsel24,com Susi Pudjiastuti memepertanyakan kenapa harus ijin untuk penggalangan dana dalam cuitannya melalui akun @susipudjiastuti. Cuitan tersebut juga mengunggah link berita dari republika terkaita berita penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky putra pasangan mendiang Vanesa Anggel dan Bibi tidak memiliki izin kemensos.
"Maaf, Kenapa harus ijin"? bunyi cuit mantan mentri kelautan ini..
cuitan ini mengundang beragam komentar yang pro dan kontra dari nitizen, kan politikana @politikana Membalas dengan mengatakan karena aturannya begitu
@susipudjiastuti
Baca Juga: Jadi Model Video Klip NOAH Bintang di Surga, Siapa Anya Geraldine?
"Karena aturannya begitu," balasnya sambil mengunggah potongan gambar Pasal 3 dan 4 Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961.

lain lagi akun Your Baby Girl Diary @itsmestillcemol, akun ini mempertanyakan kenapa tidak dari awal ditegur saat penggalangan baru akan dimulai ?
"kalau penggalangan dana ini illegal, mengapa pada saat awal donasi diadakan tidak mendapat teguran? paling tidak saat donasi mencapai 1,8m kemarin kan itu sudah viral, diberitakan dimana mana. mengapa pada saat sekarang baru dilaporkan? kan aneh juga dengernya," cuitnya.
Baca Juga: Awas! Tol Palembang-Kayu Agung Tidak Aman karena Banyak Lubang!
Artikel Terkait
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Trending di Twitter
Foto Bareng Thariq Halilintar, Wajah Fuji Jadi Sorotan! Netizen : Go Public Nih
Baru 8 Hari, Youtube Fuji Telah Ditonton Sebanyak 17 Juta Tayangan
Banyaknya Korban Kekerasan Seksual, Susi Pudjiastuti Minta Seharusnya Segera UU kekerasan seksual Diundangkan
Kembali Memanas, Doddy Tuntut Permintaan Maaf Fuji