Sumsel24.com - Puan Maharani menyoroti fenomena joki karantina yang marak terjadi belakangan ini. Kasus yang belakangan terjadi adalah terungkapnya joki karantina yang membantu sejumlah Warga Negara India (WN) lolos dari kewajiban menjalani karantina.
kejadian ini mengundang reaksi ketua DPR RI, Puan meminta pengawasan yang lebih ketat agar tindakan joki karantina tidak terulang kembali. Joki karantina ini adalah adanya pihak yang menggantikan peserta karantina, sementara pihak yang seharusnya dikrantina bebas diluar, ini sangat membahayakan masyarakat.
“Kegiatan para joki karantina sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Pengawasan terhadap proses karantina bagi pemudik internasional yang baru tiba di Tanah Air harus diperketat,” ujarnya, dikutip dari dpr.go.id, 8 Januari 2022.
Baca Juga: Pengelola Tol Bantah Polisi, Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Tol Bukan Gegara Lubang
Puan menegaskan kecurangan dalam proses karantina dapat menyebabkan kasus Covid-19 tidak terdeteksi.
“Walaupun karantina ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Jika ada pemudik yang positif Covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya akan menyebarkan virus secara tidak terkendali. Ini akan membahayakan masyarakat,” kata dia. wanita pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Putri Pasangan taufik Kiemas dan Megawati soekarno Putri ini juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, BIN, dan Polri yang bekerja sama menghentikan aksi joki karantina. Polri sendiri telah mengerahkan 618 personel untuk menjaga 206 lokasi karantina guna memantau proses karantina yang dilakukan oleh pemudik asing yang tiba di Indonesia.
“Seluruh petugas yang berwenang atas program karantina ini harus mewaspadai fenomena joki dan berbagai kecurangan lainnya, termasuk dari pihak bandara. Dan kami berharap Polri dapat menindak tegas para joki karantina, termasuk mengamankan pelarian peserta karantina. dan mengolahnya sesuai aturan," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Menilai Sikap Pemerintah Tegur Kepada Amphuri Dinilai Sudah Tepat
Konsolidasi Fiskal Luar Biasa Dalam dan Solid, Realisasi Defisit APBN 2021 Turun Jadi 4,65 Persen
Pemerintah Jangan Berbisnis Dengan Rakyat Kalau Memang Harus Lakukan Vaksin Booster
Program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster) akan dimulai 12 Januari 2022.
Presiden Cabut 2.078 izin Usaha Minerba, 192 izin Sektor Kehutanan dan 34.448 hekta HGU dari 36 Badan Hukum